Hmm foto dan video setiap hari,  buat apa ya Miss?  Apa supaya  Gubernur dan Dinas Pendidikan bisa memamerkan keberhasilan proyek home learningnya?  Saran aja,  justru yang perlu dicari solusi orang Dinas Pendidikan adalah gimana bikin anak-anak yang ketangkep Satpol PP kluyuran di mall dan anak-anak yang doyan seharian main play stasion di ruko, beneran tertarik untuk home learning.Â
(Komentar saya dalam hati, anak - anak sekarang itu cerdas dan kritis ya, mereka merasa dan mengerti "sedang  dimanfaatkan Pemprov DKI dan jajarannya".  Mereka protes jika dijadikan kendaraan politik)
Kritikan dari KPAI
Sejak dua hari lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI mengaku sudah terima aduan dari para orangtua yang mengeluhkan konsep pembelajran home learning bagi anak-anaknya.
KPAI pun menyayangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas-dinas pendidikan tak melakukan edukasi terlebih dulu kepada guru dan sekolah, ketika ada kebijakan belajar di rumah selama 14 hari. Semestinya ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana seperti apa belajar di rumah dengan metode daring.
Nah itu dia yang sejak tiga hari lalu saya sampaikan, bahwa kebijakan home learning bisa jadi bumerang bagi anak dan bagi guru juga, karena tidak disertai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.Â
Bahkan sebenarnya jika Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan lain, yang sudah memutuskan siswa home learning, harus harus harus memberikan bimtek alias bimbingan teknis.  Semestinya sebelum hari H diumumkan Gubernur, Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan Bimbtek  bagi para kepala sekolah, kepala lembaga pendidikan nonformal, dan juga para guru dan mentor sebagai garda terdepan melaksanakan home learning. Â
Kalau sudah begini, ketahuan deh, kebijakan home learning belum dipersiapkan dengan semestinya. Â
Catatan :
Foto : Koleksi beberapa siswa Mercy Smart Homeschooling, Home Learning  20 Maret 2020
Tulisan ini juga dimuat di blog lain