Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Andaikan Saya Mendikbud, Ini Prioritas dan Urgensi Pendidikan Indonesia (Bagian I)

12 Mei 2019   17:24 Diperbarui: 12 Mei 2019   17:27 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebenarnya sudah ada tiga strategi pendidikan ditetapkan Kemdikbud, tetapi belepotan dan amburadul dalam pelaksanaan di lapangan.

Menetapkan dan menegakkan kualifikasi guru.

Melengkapi mekanisme pembiayaan untuk pendidikan sekolah di daerah tertinggal

Menciptakan kesadaran publik dengan mengkampanyekan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Tiga strategi tersebut akan dijabarkan dalam tulisan ini.

B.  Impor (undang) Guru-guru Asing ke Indonesia

Keceplosan Menko PMK Puan Maharani baru-baru ini untuk mengundang (mengimpor) guru-guru asing, sudah membuka kotak pandora pendidikan Indonesia. Puan yang bertahun-tahun bersekolah di Singapura, bisa saja kurang menghargai pendidikan lokal, toh buktinya ia bukan lulusan lokal pendidikan Indonesia. Bisa juga, Menko Puan gemas dengan kualitas pendidikan Indonesia yang tidak kunjung naik. Jadi terlepas impor atau undang guru asing, ide petinggi partai politik PDIP itu bisa dipakai membuat gebrakan untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan (guru) dan non-kependidikan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano mengatakan implementasi dari arah kebijakan tersebut adalah dengan penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk para tenaga pengajar. "Yang kami siapkan adalah gurunya. Makanya kemarin kami kirim guru 1.200 [orang] ke luar negeri. Dengan adanya pelatihan seperti ini, berbasis zonasi, high order thinking skill, dan lain-lain" ucap Supriano.

Supriano menyebut pelatihan tersebut akan berbasis wilayah atau zonasi dan bakal dimulai pada tahun ajaran baru 2019 nanti. Keputusan untuk membuat pelatihan itu berbasis zonasi diklaim Kemendikbud menjadi cara pembangunan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidikan, yang lebih efektif. Kemendikbud menyebut, dengan pelatihan berbasis wilayah, tenaga pendidik tak perlu datang ke pusat pelatihan. Dan melalui berbagai pelatihan yang diberikan, kompetensi guru bisa dibagikan lagi oleh sesama pengajar ke wilayah yang lebih kecil lainnya."Sistem pelatihan saat ini kita berbasis zona melalui MGMP [Musyawarah Guru Mata Pelajaran] dan nanti fokusnya kita penekanan kepada analisis, sintesis dan menciptakan."

C. Sistem Zonasi untuk Pemerataan Guru dan Mutu Pendidikan

Menanggapi sistem Zonasi Guru, semestinya jangan tergesa-gesa, seakan-akan cuma mau menghabiskan dana proyek. Mengutip Ketua PGRI Bangka Belitung, Kun Listiani, Kemdikbud wajib membuat peta, mempetakan guru terhadap sumber daya guru yang ada. "Sistem Zonasi perlu pertimbangkan banyak hal, misalnya tempat tinggal guru, kondisi kesehatan, usia, masa kerja, pengalaman dan lainnya, sehingga sistem zonasi ini betul-betul efektif."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun