Selain dikenal dermawan, De eL juga "berani" menjalani bisnis kebon kelapa sawit. Tak heran ayah 5 anak itu menguasai ribuan bahkan puluhan ribu hektare tanah yang diubah jadi kebon sawit di sepanjang pulau Sumatera.
Karena sepak terjang berani itu, maka DL Sitorus sempat divonis bersalah dalam kasus perambahan hutan register 40 di Tapanuli Selatan.tahun 2004. Sebelumnya juga ia pernah dituduh bisnis illegal logging.
Kasus tahun 2004 itu bermula saat PT Torganda, core-business Sitorus mengonversi 72.000 hektare (dari 172.000 hektar) hutan di Register 40 menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Konversi hutan menjadi perkebunan sawit itulah yang menjebloskan DL Sitorus ke balik jeruji besi selama 8 tahun.
Setelah menjalani hukuman, Â DL lebih banyak mengabdikan diri ke dunia pendidikan SD SMP SMA SMK bahkan LPK dan universitas. Sitorus juga memiliki yayasan pendidikan termasuk Universitas Satya Negara di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Konglomerat ini juga banyak membantu komunitas Batak dengan menyewakan tempat pesta Batak yang bernama Rumah Gorga. Adalah bergengsi bagi komunitas Batak di Jakarta dan Bekasi bila mampu mengadakan pesta perkawinan di satu dari enam Rumah Gorga yang megah dan bernuansa etnik Batak Toba yang indah.
[caption id="attachment_152147" align="alignnone" width="300"]
Ia juga memiliki BPR yang melayani banyak keluarga Batak di seluruh Jawa dan Sumatera. Konon bisnisnya yang moncer itu ditangani oleh anak-anaknya dengan baik.
RIP Ompung De eL Sitorus, 1938 - 2017.
Note :
Artikel ini oleh penulis dimuat di beberapa blog / situs lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H