Cuti PNS demi menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta
SM juga pernah cuti dari PNS DKI dan menjadi politisi. Dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar periode 1997-1999. Setelah ada peraturan pemerintah (PP) yang mengharuskan PNS tidak memihak atau netral dari partai politik, SM kembali memilih menjadi PNS DKI dan melepas jabatan anggota legislatifnya.
Pada masa Gubernur Jokowi, SM "cuma" dijadikan asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Jakarta. Lalu jadi ban serep (Plt) Wali Kota Jakarta Barat karena Burhanuddin jadi Caleg 2014. Setelah itu, kembali SM menjadi Plt Kepala Satpol PP DKI Jakarta menggantikan Effendi Anas yang pensiun. Jabatannya itu hanya berlangsung selama satu tahun, sampai akhirnya Jokowi melantik Kukuh Hadi Santoso sebagai Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
SM juga berambisi menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta. Saat itu ada 9 calon menggantikan Fadjar Panjaitan yang mengundurkan diri tahun 2013. Namun, harapan SM kandas setelah ia dilantik menjadi Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta. Posisi Sekda DKI Jakarta hingga kini diduduki oleh Saefullah.
Kotak Hitam yang menunggu klarifikasi Bu SM
1. Menjadi Kepala Sekolah
Rupanya sebelum menjadi PNS, SM pernah menjadi Kepala Sekolah. Pada saat itulah terungkap bahwa SM “memang beda”.
Akun Facebook Iqbal xxxxx dan Margareth xxxxx (yang masih bisa diakses sampai sekarang) mengungkapkan salah satu aibnya.
Akun Facebook Iqbal xxxxx dan Margareth xxxxx (yang masih bisa diakses sampai sekarang) mengungkapkan juga