Mohon tunggu...
Budi Wahyuni
Budi Wahyuni Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Ibu bersuami yang dianugerahi 2 putri dan 1 putra

Belajar ilmu-ilmu bermanfaat sampai akhir hayat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hikmah Kasus ACT, Prioritaskan Infaq dan Sedekah

8 Juli 2022   13:59 Diperbarui: 8 Juli 2022   14:09 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh ANTONI SHKRABA: https://www.pexels.com

Tentu saja setelah menerapkan prioritas penyaluran infak dan sedekah itu kita boleh juga berbagi ke berbagai pihak yang membutuhkan, seperti kepada para korban bencana alam, korban peperangan dan lain sebagainya, melalui badan atau lembaga yang berkecimpung dalam ranah sosial dan agama. Semoga pengelolaan penyaluran uang dan barang melalui badan atau lembaga sosial dan agama terkait di negara kita akan semakin lebih baik setelah kasus ini. Amiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun