Mohon tunggu...
Ibrohim Abdul Halim
Ibrohim Abdul Halim Mohon Tunggu... Konsultan - Mengamati Kebijakan Publik

personal blog: ibrohimhalim.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apakah Jokowi Akan Lengser karena Putusan MA?

8 Juli 2020   09:07 Diperbarui: 8 Juli 2020   09:13 1328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Radar Cirebon

Dalam konteks normatif ini, maka yang bisa kita ambil adalah semangat/ruh hakim MA dalam memutuskan kasus tersebut, sebagaimana tercantum dalam putusan:

"Bahwa syarat perolehan tersebut menghendaki Bahwa Presiden yang dipilih oleh rakyat haruslah mencerminkan Presiden NKRI yang mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat pemilih dalam pemilihan umum... pasangan calon Capres/Cawapres dalam konstelasi pilpres tidak hanya terkonsentrasi di beberapa wilayah padat penduduk saja sedangkan daerah-daerah yang dianggap kurang strategis (Iuas secara geografis namun sedikit jumlah pemilihnya) terabaikan dan tidak terakomodir... oleh karena Presiden Republik Indonesia ialah sebagai Iambang NKRI dan simbol pemersatu bangsa".

Karena kemenangan bukan hanya soal legalitas, tapi juga legitimasi. Sekalipun syarat thresold dalam pasal 416 UU Pemilu dinyatakan oleh MK tidak mengikat jika hanya dua kontestan, kita mengharapkan calon presiden berkampanye merata di semua provinsi dan mendengar aspirasi semua daerah, sehingga legitimasi hadir dari seluruh rakyat, bukan hanya dari daerah berpenduduk padat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun