Usaha-usaha kecil menengah mampu bertahan dan turut menjadi penyangga indonesia sampai keluar dari krisis moneter, itu artinya bahwa harusnya pemerintah pusat dan daerah harus mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi UMKM dan UKM yang tumbuh di dalam kawasan NKRI.
Selanjutnya mirisnya ekonomi indonesia pasca krisis terkesan tersandera dengan komprador asing yang hadir sebagai polisi ekonomi dalam memenjarakan rakyat indonesia dengan tangan pemerintah dalam negaranya sendiri.Â
Padahal ketika khalayak publik dan stackholder bersepakat bahwa ekonomi kita harus dibangun dengan basis nilai pancasila akan tetapi dalam jalur lintasnya ekonomi pancasila di hadang oleh ekonomi liberal, kapitalis yang bermain dengan tangan kartel, dan juga oligiarki serta oligopsoni pemodal negara berhaluan komunis dan juga liberalisme.Â
Lebih anehnya lagi dilanggenkan dengan sebagian tangan pemerintah pusat dengan semangat investasi asing alhasil nya 95% perusahaan swasta telah menguasai seluruh tanah negara kita dengan alasan mengelola sumber daya demi kemajuan negara bukan kesejahteraan rakyat indonesia.Â
Sehingga (Ai Siti Farida dalam Sistem Ekonomi Indonesia) "Menjelaskan bahwa sistem ekonomi kita bukan lagi pancasila tetapi sistem ekonomi yang arahnya tidak jelas dan tidak terarah sesuai falsafah berdikari".
Olehnya itu negara harus mampu konsisten dalam mengamalkan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sesuatu yang diperioritaskan secara sosiologi dengan nilai ideologi pancasila, dan mampu mengambil langkah tegas dengan pembangunan ekonomi berdikari yang sudah menjadi satu doktrin bernegara kita sejak orde lama hingga saat ini. Ditambah lagi dengan negara harus mampu ciptakan demokrasi yang demokratis baik di bidang ekonomi, politik, sosial-kultur, serta pendidikan dan kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H