Mohon tunggu...
Ibrahim Mansyur
Ibrahim Mansyur Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mahasiswa Fakultas FISIP Univ.Jayabaya, Jurusan Hubungan Internasional, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islma (HMI), Front Aktivis Anti Mafia (FAKTA).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Alasan Nato Tetap Eksis Pasca Perang Dingin

7 Januari 2015   09:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:39 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Ibrahim Mansyur, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Jurusan Hubungan Internasional (HI). Aktivis HMI
Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau dalam bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization (NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).
Setelah perang dingin berakhir tidak lantas membuat eksistensi NATO dalam dunia di pandang sebelah mata. Hal ini dapat di amati melalui aktifnya peran NATO dalam berbagai kegiatan peacekeeping internasional yang menjadi agenda PBB, tidak jarang NATO mendapatkan mandat resmi PBB untuk menjadi pasukan perdamaian dan melaksanakan upaya peacekeeping, salah satunya adalah intervensi NATO dalam kasus Arab Uprising di Libya pada tahun 2011 lalu. Sekretaris Jendral Nato, Andres Fogh Rasmussen menuliskan penjelasan akan intervensi NATO ke Libya sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Libya dari ancaman operasi rezim Khadafi dan di dirikan reformasi Demokratisasi di Libya. Sehingga peran NATO pada massa pasca peran dingin bukan lagi menjadi organisasi pertahanan khusus bagi Eropa dengan antisipasi terhadap lawan, namun telah bertransformasi menjadi organisasi penjaga perdamaian dan keamanan Dunia di bawah mandat dewan keamanan PBB, dimana 5 Negara permanen memiliki hak Veto yang menjadi anggota hingga saat ini. Kebutuhan negara-negara Eropa akan NATO sebagai organisasi yang menyatukan mereka dalam bidang Militer dan Keamanan yang menyebabkan NATO tidak lantas dibubarkan ketika perang dingin berakhir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun