Langkah pemberlakuan MEA ini akan diapresiasi dengan baik oleh para wirausahawan karena mereka akan memperoleh banyak stok tenaga kerja yang mumpuni di bidangnya, jadi mereka tinggal pilih saja. Namun satu hal yang harus diperhatikan adalah perusahaan-perusahaan asing yang memang selama ini sudah mulai mendatangkan tenaga kerja sendiri dari negaranya seperti halnya Tiongkok. Dilain karena upah mungkin masalah kultur dan bahasa juga menjadikan mereka akan lebih memilih pekerja dari negaranya sendiri.
Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di Asean.
Jauh hari sebelumnya Negara-negara lain telah mempersiapkan diri untuk masuk indonesia. Bahkan saya pernah dengar dari teman bahwa di Malaysia sekarang ada sejumlah kursus untuk belajar bahasa Indonesia. Pengajarnya adalah para mahasiswa Indonesia yang sementara melanjutkan magister maupun doktoral di negara Jiran tersebut. Kursus ini tentunya untuk persiapan para calon tenaga kerja yang ingin mengadu nasib di Negara kita nantinya. Ini juga menandakan kalau mereka telah sangat siap kerja di Indonesia dengan persiapan yang boleh dikata sudah sangat matang.
Salah satu hal yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan pekerja Indonesia adalah sertifikasi dan standar kompetensi yang belum merata untuk berbagai profesi, begitu pula dengan pernguasaan bahasa untuk pekerja kita. Dan ini harus ditemukan jalan keluar secepatnya kalau ingin sukses berkompetisi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2015, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Jumlah orang yang bekerja sebanyak 114,82juta. Sementara jumlah pengangguran sebanyak 7,56 juta orang. Kita berharap angka ini jangan sampai angka pengangguran ini justru semakin bertambah karena berlakunya MEA tahun depan.
Salah satu cara yang bisa dilakukan agar Indonesia benar-benar siap menghadapi MEA adalah dengan meningkatkan daya saing di berbagai bidang. Selain itu juga harus ditingkatkan kualitas pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia.
Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2016 menjadi milik bersama.Â
Olehnya itu mari siapkan diri menghadapi persaingan tahun depan. MEA siapa takut?
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H