Mohon tunggu...
Ibrahim A. Putra
Ibrahim A. Putra Mohon Tunggu... -

pengen belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ujian MKD Menegakkan Kehormatan Dewan

22 November 2015   11:01 Diperbarui: 22 November 2015   11:01 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Wakil ketua MKD usai bertemu Menteri ESDM Sudirman Said di Kompleks Parlemen"][/caption]

Setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyerahkan bukti rekaman kepada MKD pada hari Rabu 18 November, kini bola panas ada di tangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rekaman yang berisikan pertemuan antara ketua DPR Setya Novanto dengan presiden direktur PT. Freeport Indonesia Ma’roef Sjamsoeddin beserta dengan seorang pengusaha Muhammad Reza Chalid.

Pertemuan tersebut ditengarai sebagai upaya Ketua DPR Setya Novanto ‘minta jatah saham’ dengan mencatut nama Presiden dan Wapres sebagai jaminan keberhasilan perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan berakhir tahun 2021 mendatang. Sebagai imbalan jika berhasil meloloskan perpanjangan kontrak karya Freeport tersebut, tak tanggung-tanggung Setya Novanto meminta sebanyak 20 persen saham pada Freeport atas nama Presiden dan Wapres, serta 49 persen saham pada pembangkit listrik yang akan dibangun oleh Freeport di Papua.

Sebelumnya Presiden dan Wapres menyatakan di berbagai kesempatan bahwa beliau akan menunggu hasil keputusan dari persidangan MKD, maka akan sangat menarik menunggu dan mengikuti jalannya sidang MKD ini. Sidang perdana MKD ini akan digelar pada Senin awal pekan depan, dan sidang pertama ini diagendakan akan memutuskan apakah nantinya persidangan dilakukan secara terbuka atau tertutup.

Walaupun menurut penjelasan dari Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, persidangan selayaknya harus dibuka karena tidak berkaitan dengan perkara asusila. Tapi bisa saja akan digelar secara tertutup mengingat banyaknya anggota MKD yang berasal dari KMP yang tentu saja akan mendukung persidangan secara tertutup demi ‘mengamankan’ posisi Setya Novanto. Bahkan menurut beberapa pengamat sebaiknya kali ini MKD membentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk tangani pengaduan Menteri ESDM ini.

Sebagaimana kita ketahui bahwa ini adalah kedua kalinya ketua DPR Setya Novanto akan dihadapkan pada persidangan MKD, meskipun pada kasus yang pertama ketua DPR Setya Novanto berhasil untuk berkelit dari panggilan MKD terkait kasus kunjungan ke Amerika Serikat bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada kasus yang pertama terkesan pula MKD ‘masuk angin’ hingga Setya Novanto hanya dikategorikan melakukan pelanggaran ringan dan dijatuhi sanksi teguran lisan.

Sebelum menjabat ketua DPR rekam jejak Setya Novanto bisa dikatakan sangat kontroversial, berbagai kasus pernah membelit legislator dari dapil NTT ini. Diantaranya skandal Bank Bali, penyelundupan beras Vietnam, korupsi proyek PON Riau, proyek pengadaan e-KTP, serta penyelundupan limbah, tapi semuanya berhasil dilalui dengan ‘selamat’. Bahkan tak sedikit yang mengatakan Setya Novanto adalah seorang ‘untouchable man’ di Indonesia. Kali ini apakah reputasi tersebut akan bertahan?

Beberapa anggota dewan telah melakukan mosi tidak percaya kepada ketua DPR, terkait kasus tersebut. Mereka beranggapan bahwa kasus ketua dewan telah mencoreng marwah lembaga DPR di mata rakyat, sehingga kepercayaan publik kian menurun, tentu saja akan mengganggu kinerja lembaga ke depannya kata Adian Napitupulu seorang legislator yang memprakarsai mosi tidak percaya tersebut. Selain itu petisi online untuk menurunkan ketua DPR telah mencapai 100 ribuan tanda tangan.

Hal yang menarik lainnya adalah pada hari Jumat kemarin bertempat di Hambalang kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, para ketua partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih melakukan pertemuan. Pertemuan ini menegaskan kembali bahwa Koalisi Merah Putih solid mendukung Setya Novanto menghadapi kasusnya di MKD. Ini berarti bahwa anggota KMP yang tergabung dalam anggota MKD akan berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan ketua DPR dari sanksi berat yang akan diberikan. Mereka akan menempuh segala cara supaya Novanto bisa lolos dari sanksi dan tetap melenggang memimpin DPR.

Kredibilitas MKD sebagai lembaga yang menjaga kehormatan DPR kali ini akan diuji. MKD sendiri akan menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Termasuk anggotanya sendiri yang menginginkan Setya Novanto tidak dijatuhi hukuman berat, begitu pula kehendak dari rakyat yang menginginkan agar Novanto turun dari ketua DPR. Dan tentunya semua mata dan perhatian rakyat Indonesia akan tertuju mengamati jalannya persidangan ini.

Apakah MKD akan mengikuti suara rakyat dengan memberikan sanksi yang tegas ataukah akan mengkhianati nurani rakyat? menarik kita tunggu bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun