Mohon tunggu...
Ibrahim A. Putra
Ibrahim A. Putra Mohon Tunggu... -

pengen belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Temukan Kecurangan Pilkada? Laporkan Disini

16 November 2015   07:12 Diperbarui: 16 November 2015   13:38 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="peluncuran situs kawal pilkada | sumber gambar : tribun"][/caption]Pilkada serentak yang akan berlangsung tanggal 9 Desember nanti, tinggal hitungan hari. Pilkada serentak pertama kali dalam sejarah demokrasi Indonesia akan diikuti sebanyak 53 persen dari total wilayah di Indonesia, yakni 269 daerah yang terdiri dari 9 provinsi dan 260 kota/kabupaten.

Baru-baru ini telah diluncurkan sebuah platform situs yang diberi nama www.kawalpilkada.id untuk proses pengawasan jalannya pilkada ini.

Situs ini dilengkapi berbagai fitur dari mulai profil detail, rekam jejak, riwayat kasus kriminal, jejaring keluarga di pemerintahan, jejak bisnis, aktivitas sosial, prestasi, dana kampanye pasangan calon hingga pengaduan pelanggaran pilkada.

Beberapa organisasi yang menamakan diri Koalisi Kawal Pilkada yang meluncurkan platform ini adalah Data Science Indonesia, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Code4Nation dan Turun Tangan. Serta didukung oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Website ini dibentuk untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawal proses pemilihan kepala daerah.

Salah satu hal yang menarik dari platform ini adalah fitur untuk melaporkan pelanggaran Pilkada, dimana fitur tersebut langsung terhubung dengan website Bawaslu untuk membuat laporan. Jadi ini akan sangat membantu masyarakat jika menemukan pelanggaran yang terjadi di daerahnya.

Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, menyebutkan situs www.kawalpilkada.id merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, terbantu dalam melakukan sosialisasi pilkada serentak 2015.

"Dengan keterlibatan banyak pihak dalam mensosialisasikan profil calon, latar belakang, visi, misi, dan program mereka, diharapkan pemilih tidak hanya pasif, tapi sebaliknya bisa menjadi pemilih yang berdaya," kata Titi.

Hal menarik lainnya adalah nantinya, platfrom ini akan diluncurkan pada pusat aplikasi Android, Play Store dan iOS yang dapat memberikan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui TPS, hanya dengan memasukan nomor induk KTP.

Pembuat situs, Khairul Anshar dari Code4 Nation, mengatakan situs ciptaannya merupakan media partisipasi publik yang mengusung prinsip transparan dan akuntabel. Menurut dia, siapa saja bisa bergabung di situsnya untuk menjadi relawan pemantau pilkada. Selain itu untuk mempermudah pelaporan kita juga bisa download aplikasinya di Android.

Nah, itulah salah satu cara untuk melaporkan bila kita menemukan kecurangan atau pelanggaran di daerah kita. Dan jangan khawatir, identitas kita akan dijaga kerahasiaannya oleh Bawaslu. Tapi tentu saja sebaiknya laporan disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Pilkada yang akan berlangsung hanya satu putaran ini memang akan sangat ketat persaingannya, karena semua calon sudah pasti akan mengerahkan kekuatan yang dimiliki agar bisa menang. Hingga dari situlah, peluang untuk muncul penyelewengan atau pelanggaran juga sangat besar.

Semoga dengan cara ini, kita pemilih di daerah, utamanya yang jauh dari pusat kekuasaan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawalan pilkada kali ini, untuk terlaksananya pilkada yang jujur dan adil sehingga menelurkan kepala daerah yang profesional, kompeten dan berintegritas. Dan semua ini tentunya bermuara demi kebaikan dan kemajuan daerah kita masing-masing. Ini adalah harapan kita semua.

Salam kompasiana

 

 

Sumber :

http://www.tribunnews.com/

http://www.cnnindonesia.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun