Bahkan menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengadilan itu tidak adil. Ditambah lagi pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang mengatakan, pelanggaran berat HAM pada masa lalu tidak perlu diungkit lagi. Menurut dia, mengungkit kasus masa lalu hanya akan berujung saling menyalahkan.
Â
Nah jelas kan apa sebenarnya IPT itu.? Kalau belum jelas silahkan cari sendiri.. hehe.. menurut narasumber di acara tersebut, ini bisa dikatakan pengadilan-pengadilanan, dimana hakimnya sebagai hakim-hakiman, jaksanya juga jaksa-jaksaan. Kalau begitu hasilnya bisa disebut keputusan asal-asalan dong.. Hehehe.. karena tidak mengikat secara hukum.
Eh sebenarnya mau ngomong apa sih dari tadi copasan semua. Jadi gini sob, menurut ku walaupun ini Cuma pengadilan-pengadilanan, tapi cobalah melihat apa makna dibalik semua ini. emang apa? Udang ya? apa Uang?Hehe.. entah lah sob..
Tapi menurut ku, pengadilan-pengadilanan ini bisa membuka mata kita bahwa sebenernya memang masih ada kasus pelanggaran Ham di Indonesia yang belum beres.
Menurut ku lagi setiap kasus (apapun itu) harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya, motif dan para pelakunya harus diumumkan secara terang benderang (kalau ada). Demi memenuhi rasa keadilan masyarakat Indonesia dan juga keluarga para korban khususnya. Tidak boleh didiamkan begitu saja.
Pemerintah Indonesia harus terus didorong dalam setiap kasus. walaupun sekarang pemerintah menyatakana akan menempuh proses rekonsiliasi. Ini menunjukkan itikad baik pemerintah dalam kasus ini. kalau perlu hasil dari persidangan ini bisa dijadikan angin segar untuk membuka tabir yang sebenarnya terjadi.
Memang tidak mungkin untuk menyenangkan kedua pihak sih, tapi setidaknya ini lah opsi terbaik yang telah diambil pemerintah. Biarlah para keluarga korban yang menentukan mau dimaafkan atau tidak (walau pun sebagian besar sudah menerima). pemerintah tidak usah juga minta maaf.
Kasus ini juga harus dijadikan sebagai pelajaran, supaya tidak terjadi lagi kasus serupa berikutnya. yang lalu biar lah berlalu. Intinya semoga kejadian pembantaian apa pun tidak terjadi lagi di Indonesia tercinta ini, sampai kapan pun. Kalau perlu sampai kiamat.. ya udah gitu aja. ;)