Kita telah tertipu oleh ketegasan, kebijaksanaan dari oknum Hakim tersebut di dalam persidangan. Namun nyatanya selepas keluar dari ruang persidangan ketegasan dan kebijaksanaan tersebut hanyalah sebuah topeng yang tak dapat menembus dimensi output dari proses peradilan.
Penulis : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!