Selamat malam kompasianer ...
"Siapa disini yang tidak suka dapat uang, apalagi mau lebaran kan... berharap dapat fitrah banyak donk tentunya. But it's okey never mind... Sekarang saya akan sedikit merevie tentang perekonomian yang terintegrasi dengan perbankan".
Ekonomi global di era modern saat ini mengalami pasang surut seiring, dengan berubahnya kurs mata uang di seluruh dunia. Adanya slogan "Tidak ada uang, tidak bisa bertahan hidup" yang tertanam dalam pikiran setiap orang, membuat ekonomi setiap negara mengalami perkembangan.Â
Pasang surutnya perkembangan perekonomian didasarkan atas kebutuhan setiap orang dengan uang, karena uang adalah salah satu bukti pembayaran yang sah dimanapun selain cek dan ATM. Bahkan untuk para traveller di seluruh dunia membutuhkan uang dengan mata uang asing disetiap tabungan mereka.
Hal tersebut dikarenakan apabila mereka akan berkunjung ke suatu negara sudah tidak memikirkan harus mengganti mata uang mereka, dengan mata uang asing. Akan tetapi mereka tetap mengupdate fluktuatifnya mata uang di berbagai negara, tetapi hal tersebut bagi kebanyakan orang tidak dibuat pusing karena sudah banyak bank yang menyediakan kurs valuta asing. Di Indonesia pun juga demikian, bank-bank swasta dan negara sudah banyak yang menerima valuta asing.
"Everyday Bank with  PT. Bank Ganesha Tbk".
Bank yang saya maksud disini adalah PT. Bank Ganesha Tbk atau Bank Ganesha ini resmi beroperasi pada tanggal 30 April 1922, setelah mendapat ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan SK No. 393/KMK-013/1992 pada tanggal 14 April 1992. Lima tahun setelahnya yakni 12 September 1995 Bank Ganesha ini mendapatkan persetujuan menjadi salah satu Bank Devisa, yakni bank yang mendapatkan surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk kegiatan usaha perbankan dan valuta asing.
Tugas pokok Bank Devisa ini adalah menawarkan jasa bank yang berhubungan dengan valuta asing salah satunya adalah transfer ke luar negeri atau sebaliknya, jual beli valuta asing, export import barang dan tentunya jasa valuta asing lainya.Â
Atas dasar inilah turun SK Bank Indonesia No. 28/66/KEP/DIR 12 September 1995. Sebagai pelayan masyarakat bank ini menghimpun dana masyarakat ke bentuk giro, tabungan dan memberikan kredit pada bidang komersial dan perusahaan. Demi mewujudkan itu semua pihak bank sudah memiliki Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas dan ATM yang terkoneksi dengan ATM bersama.