Mohon tunggu...
Ibnu Romzi
Ibnu Romzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Budi Luhur

Saya adalah seorang mahasiswa yang hoby menulis opini dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan Filsafat Terhadap Ilmu Kriminologi di Indonesia

7 Mei 2024   17:38 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:29 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai mahasiswa kriminologi, saya berpikir bahwa filsafat memainkan peran penting dalam kemajuan pengetahuan di bidang ini di Indonesia. Dengan asal-usulnya yang berawal dari pertanyaan-pertanyaan dasar tentang keadilan, kriminalitas, dan sifat manusia, filsafat memberikan kerangka kerja yang kuat untuk memahami kompleksitas fenomena kriminal dan mengembangkan solusi yang dapat diterapkan.

Pertama-tama, filsafat mengklarifikasi esensi kejahatan. Kita didorong untuk melihat lebih dari sekadar definisi sederhana dan menyelidiki penyebab kejahatan dalam konteks sosial, budaya, dan moral dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan filosofis seperti "Apa itu kejahatan?" "Mengapa orang melakukan kejahatan?" dan "Apa yang membedakan tindakan kriminal dengan tindakan lainnya?" Menciptakan intervensi dan taktik yang berhasil untuk mencegah dan memerangi kejahatan membutuhkan pemahaman yang menyeluruh tentang masalah ini..

Kedua, filsafat memberi kita keterampilan berpikir kritis yang diperlukan untuk pemeriksaan kriminologi secara menyeluruh. Agar dapat menyelidiki penyebab, tren, dan konsekuensi kejahatan secara efektif, para kriminolog harus mampu menganalisis data secara kritis, menantang praduga, dan merumuskan argumen yang masuk akal. Dalam analisis kriminologi, filsafat mendorong pemikiran kritis, yang membantu kita menghindari kesimpulan yang gegabah dan penuh prasangka.

Ketiga, filsafat mempromosikan dialog moral yang diperlukan untuk mengatasi kejahatan dengan cara yang adil dan penuh kasih. Analisis filosofis yang cermat diperlukan untuk menjawab isu-isu seperti "Apa peran sistem peradilan pidana dalam masyarakat demokratis?" dan "Apa hukuman yang adil bagi pelaku kejahatan?" serta "Bagaimana kita menyeimbangkan keadilan retributif dengan rehabilitasi?" Penggunaan filsafat dalam praktik peradilan pidana membantu perumusan standar etika yang menjamin keadilan sistem hukum bagi pelaku kejahatan dan korban.

Keempat, filsafat memberikan ruang untuk pemikiran orisinil dalam menemukan solusi untuk masalah kejahatan. Filsafat dapat membantu kita dalam mengembangkan metode yang lebih komprehensif untuk menciptakan komunitas yang aman dan makmur, program rehabilitasi yang lebih berkelanjutan, dan teknik pencegahan kejahatan yang lebih sukses dengan menjungkirbalikkan asumsi yang sudah ketinggalan zaman dan menumbuhkan ide-ide baru.

Kelima, filsafat membantu mahasiswa kriminologi mengembangkan kesadaran kritis yang mereka butuhkan untuk menjadi agen perubahan. Dengan memahami dasar-dasar filosofis dari berbagai sudut pandang kriminologi, para pelajar dapat mengembangkan pandangan yang lebih komprehensif dan cerdas tentang masalah kriminal, dan memfasilitasi diskusi publik yang produktif untuk solusi yang manjur.

Sebagai seorang mahasiswa kriminologi, saya memahami bahwa filsafat bukan hanya sebuah disiplin teoritis tetapi juga merupakan sarana yang berguna untuk meningkatkan pemahaman, analisis, dan reaksi kita terhadap aktivitas kriminal. Kita dapat meningkatkan pendidikan kita dan memposisikan diri kita untuk menjadi kriminolog yang terampil, bermoral, dan kreatif yang dapat membantu membangun masyarakat yang lebih aman dan adil dengan memasukkan filsafat ke dalam kurikulum kriminologi.

Dengan kemampuannya untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, memicu perdebatan moral, dan merangsang pemikiran yang asli, filsafat memainkan peran penting dalam kemajuan pengetahuan kriminologi di Indonesia. Adalah tanggung jawab kita sebagai mahasiswa kriminologi untuk memanfaatkan kekayaan filsafat untuk berubah menjadi agen perubahan yang memajukan disiplin ilmu dan membantu membangun masyarakat yang lebih damai dan sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun