Mohon tunggu...
Ibnul hafiz
Ibnul hafiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tetap sebarkan energi positif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akulturasi Budaya Sebagai Alat Penyebaran Agama

25 Mei 2022   12:40 Diperbarui: 17 Februari 2023   18:55 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Indonesia merupakan negara multikultural yang terdiri dari beragam suku, budaya,ras,dan kepercayaan masing-masing. Perbedaan-perbedaan tersebut adalah wujud dari bangsa Indonesia. Seperti moto atau semboyan  yang tertulis pada lambang negara Indonesia "Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti

 "Berbeda Beda Tetap Satu". Dari sini, kita bisa lihat banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia bukan dijadikan sebagai alat perpecahan melainkan sebagai alat pemersatu bangsa.

Indonesia memiliki dasar negara yaitu pancasila, yang mana menjadi landasan untuk menjalankan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama dijadikan sebagai falsafah utama yang tercantum dalam sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya agama yang harus dipilih atau dianut oleh masyarakat adalah agama yang diakui oleh negara sesuai peraturan, diantaranya ada  enam agama yang diakui yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelum hadirnya agama di Nusantara masyarakat dahulu memiliki kepercayaan dinamisme dan animisme. Masyarakat dahulu mempunyai kaitan erat dengan peraturan adat yang menjadi kebudayaan dan ciri khasnya.

Perkembangan budaya yang datang setelah agama-agama warisan tidak menggantikan atau memusnahkan kebudayaan yang sudah ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan kebudayaan yang berkembang di Indonesia sudah begitu kuat di lingkungan masyarakat, sehingga terjadi akulturasi antara nilai-nilai agama dengan kebudayaan yang sudah ada. Budaya dikaitkan dengan bagian dari budi dan akal manusia. Budaya merupakan pola atau cara hidup yang terus berkembang oleh sekelompok orang dan diturunkan pada generasi berikutnya. Sedangkan agama atau kepercayaan adalah hukum yang menetapkan peraturan dalam kehidupan manusia.

Saking banyaknya dan kokohnya masyarakat Indonesia dengan budaya, banyak ritual keagamaan yang bercampur dengan budaya-budaya lokal. Proses ini dinamakan dengan akulturasi budaya. Akulturasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi.

Sedangkan menurut Koentjaraningrat akulturasi adalah proses sosial yang timbul jika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa, sehingga hal tersebut  lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Pada tulisan ini kita akan mengkaji bagaimana akulturasi budaya sebagai alat penyebaran agama. apakah itu dibolehkan atau malah di haramkan. pada dasarnya metode penyebaran agama islam di Indonesia tidak dengan paksaan melainkan secara damai. Ada berberapa metode yang dipakai para pendakwah islam saat datang ke Indonesia diantaranya perdagangan, perkawinan, pendidikan, kesenian, hingga tasawuf. Seperti hal nya penyebaran agama dengan kesenian tentunya para pendakwah yang datang dari Asia Timur tidak mungkin menyebarkan agama dengan kesenian dari negara mereka, karena akan menyebabkan masyarakat lokal tidak setuju dengan hal itu.

Maka dicarilah cara penyebaran agama yang sesuai dengan kultur budaya yang ada di Indonesia. Agar masyarakat yang menerima ajaran merasa kalau agama yang disebarkan tidak bertentangan dengan budaya lokal dan menarik simpati masyarakat dalam memahami agama islam. Misalnya bangunan mesjid yang dihiasi dengan corak-corak ukiran budaya lokal seperti mesjid Agung Demak yang didirikan oleh Raden Patah yang dibantu oleh walisongo, tarian dan musik lokal yang mengandung nilai-nilai keislaman seperti karya dari Sunan Bonang "Tomboh Hati", serta cerita wayang yang dipakai oleh Sunan Kalijaga diambil dari kisal Mahabarata dan Ramayana yang di pada cerita dimasukan tokoh-tokoh figur islam.

Disamping itu ada juga pesan pesan moral islamis yang disampaikan melali sastra. Seperti kitab Primbon yang di tulis Sunan Bonang, kitab-kitab arab yang diterjemahkan ke bahasa melayu, serta hikayat-hikayat yang ditulis dengan arab melayu modifikasi dari aksara Arab yang disesuaikan dengan bahasa melayu. Tampak disini bisa kita lihat dalam penyebaran agama islam di Indonesia khususnya di tanah jawa banyak dipadukan dengan budaya lokal.

Seiring berjalannya waktu kita diperlihatkan adanya problematika akulturasi budaya sebagai alat penyebaran agama. Hal ini bisa kita lihat dari perkembangan agama di Indonesia didasari dengan budaya-budaya yang ada Indonesia sebagai warisan agama lama. Seperti dalam agama islam adanya kegiatan dakwah yang memakai metode pewayangan untuk menyampaikan syariat-syariat islam.

Di daerah Minangkabau ada juga metode penyebarkan agama dengan kesenian randai. Randai yaitu satu kesenian Minangkabau yang dimainkan secara berkelompok dengan  menggabungkan tiga kesenian diantaranya seni tari, seni musik, dan seni drama. Pada awalnya randai bertujuan untuk menyampaikan suatu cerita rakyat dan sekaligus menghibur masyarakat. Kemudian seiring berjalannya waktu penampilan randai ditujukan untuk menyampaikan nilai-nilai agama sekaligus berdakwah menyebarkan syariat islam.

Namun pada saat ini ada beberapa kelompok yang tidak setuju dengan penyebaran agama dengan akulturasi budaya. Seperti wayang diatas Sebagian orang menganggap itu adalah suatu kesyirikan karena wayang masih didominsasi dengan cerita-cerita syirik dari Hindu dan Budha. Randai pun juga begitu ada yang menggap itu tidak sesuai dengan syariat islam karena ada tarian-tariannya dan ada alat musik yang tidak ada di pakaikan pada zaman Rasulullah.

Pada dasarnya penyebaran agama dengan motode memadukan dengan budaya lokal tidaklah salah, asalkan tidak bertentangan dengan syariat islam. terkadang sebagian orang tidak benar-benar mengkaji bagaimana hukum sesuatu. seperti halnya dengan wayang diatas wayang dikatakan menyerupai patung dan ada hadits nabi yang mengatakan bahwa patung itu tidak diperbolehkan dan ada juga yang melarang wayang karena masih banyak nuansa Hindu Budha.

Tentunya pada wayang yang dipakai untuk menyebarkan agama adalah wayang kulit yang sudah picak dan itu tidak menyerupai patung dan cerita di dalamnya sudah diisi dengan cerita bernuansakan islam. begitu juga dengan randai, yang menari pada gerakan randai itu adalah gerakan silat dan dimaikan oleh laki-laki. Penyanyi atau yang di sebut tukang dendang memakai pakaian yang menurut syar'i dalam artiarn mereka berpakaian menutup aurat. Isi dari cerita yang di sampaikan juga mengandung nilai-nilai norma agama dan sosial.

Tetapi jika pennyebaran agama dengan akulturasi budaya sudah menyalahi atau bertentangan dengan syariat islam maka itu tidak diperbolehkan. Jadi jika kita ingin berdakwah dengan memadukan syariat islam dan budaya harus sangat selektif dalam melihat unur-unsur kebudayaan nya, jangan sampai karena terlalu mempertahankan unsur budaya sehinga syariat islam dilupakan. Disini sanagat diperlukan ilmu yang mempuni untuk menyeleksi agar tidak terjerumus dan melakukan kesalahan. Apabila sudah melihat dan mengkaji dengan benar maka tidak ada salahnya menyebarkan agama memakai metode budaya lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun