Mohon tunggu...
IBNU JANDI, S.Sos. MM
IBNU JANDI, S.Sos. MM Mohon Tunggu... -

LSM KEBIJAKAN PUBLIK

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bubarkan Perusahaan Daerah Banten Global Development “BGD”

18 Januari 2015   03:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:55 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BUBARKAN PERUSAHAAN DAERAH BANTEN GLOBAL DEVELOPMENT “BGD”.

Di duga Perusahaan Daerah Banten Yang Bernama Banten Global Development dari tahun ke tahun terus merugi. Modalnya sudah Rp. 1,3 Trilyun. Lebih Baik Perusahaan Daerah ini didbubarkan saja. Karena tidak membawa kemaslahatan untuk Rakyat Banten.

Pasal 3 “Perda No 5 Th 2013”.

Modal dasar Perseroan Terbatas Banten Global Development pada tanggal 31 Mei 2013 ditetapkan dalam Keputusan RUPS semula sebesar Rp.40.000.000.000 (empat puluh milyar rupiah) diubah menjadi sebesar Rp. 1.300.000.000.000, (satu triliyun tiga ratus milyar rupiah).

Hasil Pemeriksaan BPK TA 2013 BPK juga menyatakan penambahan penyertaan modal saham pada PT Banten Global Depelopment sebesar Rp314,6 miliar tidak sesuai ketentuan.

Pasal 26


  1. Pembubaran dan Likuidasi Perusahaan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
  2. Kekayaan Perusahaan, setelah diadakan pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembalikan kepada Daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun