Ringkasan Filsafat Dakwah tentang Dakwah dan Kebijakan Publik
Filsafat dakwah terkait dengan kebijakan publik berlandaskan gagasan bahwa dakwah bukan hanya aktivitas individual, tetapi juga proses transformasi sosial yang memengaruhi kebijakan publik untuk menciptakan masyarakat yang bermoral, adil, dan sejahtera. Berikut poin-poin pentingnya:
1. Dakwah sebagai Transformasi Sosial
Dakwah bertujuan mengubah perilaku individu dan masyarakat menuju kebaikan berdasarkan nilai-nilai Islam. Dalam konteks kebijakan publik, dakwah berperan mendorong pembentukan kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial, kesejahteraan, dan keberlanjutan.
2. Integrasi Nilai Islam dalam Kebijakan Publik
Dakwah berfungsi untuk memastikan kebijakan publik mencerminkan nilai-nilai Islam seperti keadilan ('adl), musyawarah (shura), dan tanggung jawab sosial (maslahah). Prinsip-prinsip ini menjadi landasan etis untuk mengarahkan kebijakan yang mendukung kemaslahatan masyarakat luas.
3. Peran Dakwah dalam Edukasi Publik
Dakwah mengedukasi masyarakat untuk memahami pentingnya berpartisipasi aktif dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yang adil. Hal ini mencakup meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan bernegara.
4. Hubungan antara Ulama dan Pembuat Kebijakan
Filsafat dakwah menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pembuat kebijakan. Ulama sebagai pendakwah memberikan panduan moral dan etis, sedangkan pembuat kebijakan memastikan implementasi nilai-nilai tersebut dalam kebijakan nyata.
Kesimpulannya, filsafat dakwah dalam kebijakan publik bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga terorganisasi dengan baik melalui kebijakan publik yang adil, bermoral, dan berpihak pada kesejahteraan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H