Saat ini semua mata menuju pada permasalahan korupsi, bagaimana tidak, korupsi merupakan suatu tindakan yang ingin dimusnahkan namun terkadang melihat kelakuan anggota Perwakilan Rakyat yang justru terancam dengan adanya Lembaga Anti Korupsi. Sehingga terjadilah perang dingin antara Oknum DPR ini dengan Lembaga Anti Korupsi. Fungsi Lembaga Anti Korupsi (KPK) yang mengwasi Pemerintahan (salah satunya DPR) Menjadi Tugas DPR yang mengawasi KPK akibat rasa curiga akan suatu yang mengancam kepada DPR. hal ini tak perlu dijelaskan lagi kronologinya karena mungkin sudah mengerti keadaannya.
Di tengah emosional Oknum DPR tehadap KPK, DPR bekerja samalah dengan kawan sejati yaitu Polisi untuk mengalihfungsikan atau membagi peran tugas KPK ke Polisi. Dimana DPR mendukung Densus Tipikor yang didirikan polisi untuk menangani masalah korupsi. Namun melihat gelagat DPR saya kira tidak hanya semata menguatkan tindak pidana korupsi namun suatu waktu ingin melumpuhkan KPK dikemudian hari setelah densus tipikor ini berkembang.Â
Tidak hanya itu, polisi juga perlu uang yang tidak sedikit untuk melakukan penindakan korupsi tersebut. Namun melihat citra polisi selama ini apakah kita bisa percaya dengan polisi ? dimana tugas polisi juga begitu banyak, Â dan apakah KPK sudah tidak bisa berjalan sendiri fokus pada masalah korupsi ? dan apakah uang triliunan rupiah untuk membangun densus tipikor itu akan tepat sasaran ?Â
Kita seharusnya optimis bahwa kehidupan manusia di Indonesia ini masih sangat panjang dan akan terus berkembang. Jika hari ini sampai mungkin 5 tahun kedepan kita hanya fokus memikirkan menyeselesaikan masalah korupsi pada penangkapan pelaku. Bagaimana dengan generasi selanjutnya? bisa jadi korupsi merupakan sebuah hal yang wajar dan penangkapan pelaku koruptor merupakan lahan cuci tangan para penegak hukum saja. Gimana korupsi menjadi sesuatu yang terus lahir didalam kelahirannya, seperti pelaku pencegah korupsi yang melakukan korupsi.Â
Meskipun hal tersebut buakan suatu yang baru, seperti oknum jaksa atau polisi yang memiliki tugas mengemban nama negara untuk menyelesaikan masalah salah satunya korupsi justru diantara mereka ada yang terlibat.
Dewasa ini jaman sudah semakin modern, sudah tidak bisa lagi kita berpikiran kolot dalam menyelesaikan suatu hal dengan 1 cara. Ketika kita laper kita tidak perlu lagi bergerak menyamperi makanan, kita sudah masuk era digital dimana kita laper kita tinggal meng klik2 saja makanan akan menyamperi kita dengan waktu yang cepat. sama hal nya dengan menyelesaikan masalah korupsi, tidak bisa kita menggunakan 1 metode saja dengan penanganan kasus.Â
Hal seperti itu sudah dipelajari para calon pelaku untuk dapat menghindarinya mulai dari penyogokan penegak hukum sampai mengakali pembayaran secara tidak langsung. Yang harus dipertimbangkan negara adalah memaksimalkan uang negara tepat sasaran bukan sebagai akal2an untuk menyelesaikan masalah korupsi. Salah satunya adalah melalui pembangunan karakter manusia baru yang dapat menyelesaikan masalah korupsi dengan berbagai hal.
Bagaimana pembangunan karakter tersebut? dengan membangun Akademi Anti Korupsi. Dimana di dalam akademi tersbut dipelejari beberapa hal mengenai perancangan anti korupsi. Pendidikan yang diberikan misalkan seperti : Sistem pengawasan korupsi melalui IT (dimana dibentuk sistem2 yang melengkapi pengawasan di beberapa institusi, bisa melalui menciptakan aplikasi hingga cctv)
Pembangunan ekonomi berbasis antikorupsi (terdapat pembelajaran menganai bentuk transpransi, maupun pengawasan sistem ekonomi), ilmu anti korupsi (mengembangkan beberapa murid untuk menjadi guru yang dapat menciptakan karakter mulai dari anak) dan hal lainnya. Korupssi tidak semata pada masalah uang tetapi juga mengarah pada prilaku-prilaku. Oleh karena itu dalam Akademi tersebut nantinya diharapkan adanya pembentukan mental secara khusus yang diberikan pada muridnya.Â
Apabila nantinya bisa berkembang dan berhasil tidak salahkah orang2 terpilih bisa meneruskan ke dalam ilmu pemerintahan untuk dikembangkan menjadi anggota pemerintahan yang berwibawa dan terpilih. Atau bahkan nantinya seorang yang ingin masuk kedalam pemerintahan harus mempunyai lisensi khusus dar akademi anti korupsi ini. seandainya semaua dapat berjalan lancar akan mempermudah lembaga penegak hukum dalam menjalani tugas anti korupsi.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H