Mohon tunggu...
Ibnu bastian nur Dwi cahyo
Ibnu bastian nur Dwi cahyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Founder Kampanye Awareforawareness

Merupakan mahasiswa semester 5, seorang yang melankolis, hobi bermusik dan bermain badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Latto-latto dalam Fisika dan Sosial Masyarakat

12 Januari 2023   11:10 Diperbarui: 12 Januari 2023   11:14 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lato-lato saat ini sedang menjadi tren dikalangan masyarakat indonesia. Permaian itu dimankan bukan saja oleh anak-anak namun juga sering dimainkan oleh remaja hingga orang dewasa sekalipun saat ini lato-lato tengan menjadi tren namun sejatinya lato-lato telah ada pada sekitar tahun  90-an .


Lato-lato sendiri adalah sebuah permaianan dengan dua buah bandulan yang saling dipantulkan, bandulannya sendiri terbuat dari plastik berwarna yang kemudian digantung dengan menggunakan tali yang keduanya disatukan di ujung bandulan tersebut. Cara memainkannya pun cukup mudah, pemain hanya tinggal mengayunkan lato-lato hingga saling membentur dan berbunyi “tok-tok-tok” dan siapa yang dapat meminkan lato-lato paling lama dialah pemnangnya.


Kata lato-lato berasal dari bahasa Bugis, dan di tiap daerah mempunyai sebutan yang berbeda. Di Makasar mainan ini disebut dengan katto-katto, sedangkan di Pulau Jawa masyarakat menyebutnya dengan ethek-ethek. Namun dibalik serunya permainan lato-lato ternyata hal tersebut menyimpan sebuah fakta yang luar biasa terutama pada ilmu fisika dan sosial.


Sejarah Lato-lato


sejarah lato-lato berawal dari Amerika Serikat. Di negara asalnya, permainan ini juga disebut sebagai clackers atau click-clacks. Beberapa istilah tersebut merujuk pada benda yang sama, yakni dua bola yang dihubungkan dengan dua utas tali. (Katadata.com)


Jika saat ini kita mengenal lato-lato terbuat dari plastik namun mainan yang populer di amreika pada tahun 90-an ini dulu terbuat dari kaca, oleh karenanya Pemerintah amerika serikat sempat melarang permaianan ini dimainkan karena bahan baku kaca cukup riskan jika dimainkan. (Solopos.com).


Di Indonesia sendiri lato-lato masuk ke Indonesia dan mualai banyak dimainkan pada tahun1990-an. Namun bahan pembuatannya sedikit mengalami modifikasi yaitu dengan menggunakan bahan dasar plastik dan juga kayu, sehingga relatif lebih aman jika dimainkan.


Lato-lato dalam Penerapan Hukum Newton.


Jika dilihat dari bentuknya lato-lato menyerupai bentuk mainan Newtons yo yo yang berupa dua bola pelastik yang saling diadu dan dipantulkan dengan cepat  sehingga menciptakan bunyi yang beruntun. Pada awalnya permainan ini diciptakan bukan untuk mainan namun digunakan sebagai alat pada pembelajaran ilmu fisika (Whasingtonpost).


Hukum Newton sendiri pertama kali dikemukaan oleh Sirs Isaac Newton, yakni seorang ilmuwan asal Inggris yang mempelajari gerak pada sebuah benda, Newton sendiri menemukan hukum ini setelah meneiti mengapa apel bisa jatuh ketanah.


Dilansir dari halaman situs Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hukum Newton adalah, hukum dasar dinamika dengan merumuskan pengaruh gaya terhadap perubahan gerak benda, secara toritis hukum newton memiliki 3 hukum yaitu Hukum Newton 1, 2 dan 3. Dan hukum yang paling sesuai dengan lato-lato adalah pada hukum Newton ke 3.


Bunyi Hukum Newton 3
Jika Suatu benda I mengerjakan gaya terhadap benda ke II maka benda II mengerjakan gaya pada benda I yang sama besarnya, namun dengan arah yang berbeda .”


Dari hukum newton tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa lato-lato dapat digunakan sebagai bahan edukasi anak-anak dalam memahami fungsi dan penerapan hukum fisika dalam kehidupan seharai-hari. Pantulan pada bola I kepada bola II akan memberikan dorongan yang sama dari bola II ke bola I dengan kekuatan yang sama namun dengan arah yang berbeda.


Penggunaan lato-lato dalam penerapan hukum fisika ini tentu tidak banyak disadari oleh orang-orang, dibalik kesederhanannya dan penggunaannya ternyata lato-lato menyimpan sebuah hukum ilmiah yang tentunya hal tersebut dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran.


Lato-lato dalam kehidupan sosial Anak-anak


Selain penggunaannya dalam penerapan hukum sains alam ternyata penggunaan permainan lato-lato juga memiliki dampak terhadap kehidupan bersosial masyarakat terutama anak-anak dengan hadirnya lato-lato menjadikan anak-anak memiliki waktu yang leluasa untuk menjauhkan mereka dengan gawai.


Dilansir dari haibunda, Danang Baskoro selaku Psikolog Klinis menyatakan bahwa lato-lato dapat memberikan stimulasi otak sehingga menjadi berkembang. Sehingga dapat meningkatkan efek motorik pada anak.


Bermain lato-lato juga dapat membangun relasi sosial, biasanya mainan ini dimainkan secara bersama-sama dalam satu rombongan anak-anak sebaya di sekitar rumah. Hal tersebut dapat memberikan mereka ruang untuk bisa saling berinterkasi secara langsung dan melakukan proses sosialisasi. Selain itu lato-lato juga bisa dijadikan sebagai ajang kompetisi.


Meskipun demikian permainan lato-lato harus tetap dengan pengawasan, meskipun kita tahu bahwa lato-lato memiliki dampak positif yang baik namun disis lain penggunaannya harus tetap dilakukan dalam pengawasan terutama pada anak-anak, terutama pada faktor keselamatan dan kenyamanan.


Pada dasarnya memang setiap hal pasti memiliki dua sisi baik positif maupun negatif hal tersebut haruslah kembali kepada individu masing-masing bahwa seuatu yang sedang hal harus dilakukan dengan bijak agar apa yang dilakukannya dapat memberikan nilai positif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun