"Korupsi bagaikan karat pada besi-besi bangunan" Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma'ruf Amin pada kegiatan hari anti korupsi sedunia tahun 2021. Walau perlahan, karat pasti dapat merusak besi hingga ke mengeropos, rusak, hingga putus. Begitu juga dengan korupsi, semakin lama dibiarkan maka perlahan keadaan ekonomi, pendidikan, budaya, dan semua bidang lain akan rusak pada suatu negara dikarenakan korupsi yang tidak ditindak tegas yang dimana semakin lama akan semakin merusak Negara.
Korupsi dapat dilakukan oleh semua orang yang mudah tergiur akan harta yang sifatnya hanya sementara dan hanya memikirkan hidup di dunia saja. Namun, korupsi biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki kuasa dari jabatan yang dimilikinya baik itu jabatan dari suatu instansi negara dan juga jabatan yang ada di organisasi swasta. Korupsi hanya dilakukan oleh mereka yang ingin kehidupannya selalu senang dan padahal dengan korupsi maka ketenangan hidup tidak akan didapatkan. Hidup hanya akan dihantui oleh perasaan takut dan bersalah karena telah melakukan hal keju berupa korupsi.
Korupsi di Indonesia dapat dinilai dengan Indek Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2022. Indonesia mendapatkan nilai 3,93 yang dimana hal ini meningkat dari tahun 2020 yang mendapat IPAK 3,84 dan pada tahun 2021 mendapat IPAK 3,88. Namun, walau IPAK meningkat yang menunjukkan masyarakat Indonesia menjadi lebih sadar akan nilai anti korupsi namun tetap saja kasus korupsi di Indonesia masih saja banyak.
Dilansir dari laman resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan. Sehingga bisa dikatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia masih menjadi virus yang akan selalu diberantas oleh bangsa Indonesia.
Kemudian, timbul pertanyaan, “kenapa korupsi itu ada?” Korupsi itu ada karena disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal penyebab korupsi adalah sifat tamak, nilai moral yang kurang kokoh, cenderung mudah tergoda untuk korupsi, gaya hidup yang konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan atau pemasukan. Kemudian faktor eksternal penyebab korupsi adalah sikap masyarakat terhadap korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat seperti menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya.
Secara etimologis, kata integritas (integrity), integrasi (integration) dan integral (integral) memiliki akar kata Latin yang sama, yaitu “integer” yang berarti “seluruh” (“whole or entire”) atau “suatu bilangan bulat” (“a whole number”). Jadi, sesuatu yang berintegritas merupakan sesuatu yang utuh dalam keseluruhannya, sesuatu yang tidak terbagi, dimana nuansa keutuhan atau kebulatannya tidak dapat dihilangkan. Menurut saya, integritas adalah ketika selalu melakukan suatu kegiatan sesuai dengan peraturan dan nilai moral yang ada baik dilihat oleh orang lain ataupun tidak dilihat.
Menurut saya, kita sebagai manusia harus memiliki sikap berintegritas agar terhindar dari berbagai penyimpangan dalam dunia pekerjaan. Jika tidak berintegritas maka setiap godaan yang datang akan diterima dan menjadikan diri sebagai manusia yang selalu melanggar peraturan. Sehingga, berintegritas itu wajib hukumnya untuk dapat selalu berbuat kebaikan untuk bangsa dan negara.
Kemudian tinbul pertanyaan, “bagaimana caranya untuk dapat berintegritas?” Hal pertama yang bisa dilakukan untuk menerapkan integritas dalam bekerja adalah dengan menunjukkan sikap proaktif dan semangat menjalani pekerjaan. Kedua, Menghormati pendapat orang lain adalah salah satu contoh bentuk integritas. Hal yang satu ini juga harus kamu lakukan saat berada di tempat kerja. Menurut forbes, menerapkan integritas dalam bekerja bisa dilakukan dengan menghormati pendapat yang diberikan oleh orang lain. Ketiga, selalu mematuhi segala peraturan yang ditentukan oleh organisasi.
Keempat, Seseorang yang berintegritas pasti bisa bersikap ramah kepada orang lain. Bersikap ramah di sini mulai dari cara bicara dan bersikap yang selalu terpuji saat menghadapi orang lain. Kelima, integritas dalam bekerja digambarkan dengan sikap tidak ragu menunjukkan rasa hormat kepada atasan dan rekan kerja.
Keenam, Integritas sangat membutuhkan kejujuran. Pasalnya, orang yang memiliki integritas pasti akan berusaha untuk selalu jujur dalam setiap tindakannya. Ketujuh, Di atas sempat disebutkan bahwa orang yang berintegritas lebih cenderung sukses di pekerjaannya. Hal itu karena mereka selalu bekerja keras. Yang terakhir, Seseorang yang bertanggung jawab pasti selalu bisa diandalkan. Pasalnya, mereka berani menanggung segala akibat dari hal yang dilakukannya.
Integritas dapat membuat manusia jauh dari kata “korupsi”, karena dengan integritas seseorang tidak akan segan untuk berkata “tidak” kepada upaya serta rayuan untuk bertindak korupsi. Seseorang akan melaporkan dan melawan setiap tindakan korupsi yang akan datang dan sudah datang jika orang itu memiliki jiwa integritas yang kuat.
Dengan jiwa integritas inilah maka harusnya tidak ada yang akan korupsi di bumi Indonesia ini. Namun, sayangnya banyak dari kita masyarakat Indonesia yang tidak memiliki jiwa integritas ini. Perlu adanya pendidikan anti korupsi sejak dini agar dapat memperkuat pondasi integritas setiap mereka yang akan memimpin negeri ini dan itu adalah kita serta anak-anak Indonesia. Jangan biarkan kita termakan korupsi yang hanya akan menghancurkan jiwa dan raga serta Indonesia negara kita tercinta.
Terdapat beberapa tokoh yang bisa menjadi panutan kita semua untuk belajar berintegritas dari cerita mereka. Sebut saja Artidjo Alkostar dan juga Jendral Hoegeng Imam Santoso. Sebagai pejabat negara dengan posisi strategis seperti mereka pastinya integritas akan benar-benar diuji dan terbukti mereka tetap berintegritas sampai selesai pengabdiannya kepada negara. Cerita dan sejarah akan integritas yang mereka miliki akan selalu menjadi cerita tersendiri bagi setiap generasi pembangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
Sebagai petugas pemasyarakatan masa depan, saya akan mewujudkan jiwa integritas saya untuk pemasyarakatan. Agar pemasyarakatan menjadi lebih baik dan menjadikan diri saya juga sebagai tauladan bagi orang banyak layaknya Artidjo Alkostar dan Jendral Hoegong Imam Santoso.
Saya yakin, saya bisa untuk tidak tergiur berbagai macam rayuan korupsi hanya untuk kepentingan pribadi dan kesenangan sementara. Saya yakin, saya bisa mengajak banyak orang untuk tetap berintegritas di kala lingkungan pemasyarakatan yang belum berintegritas.
Saya ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang kuat dan berintegritas serta terus menularkan virus integritas ini. Saya yakin semakin banyak dari kita petugas pemasyarakatan yang berintegritas maka pemasyarakatan akan jauh lebih baik lagi kedepannya. Dengan berbagai pelayanan, inovasi, serta pengabdian kita untuk negara maka tetaplah berintegritas.
Ketika hati merasa bahwa harta yang dimiliki kurang jangan lah pernah berpikir sampai berbuat hal yang menyangkut kepada tindak korupsi. Ketika sedang memiliki tanggungjawab untuk memimpin maka jangan dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari organisasi yang hanya akan memembuat kesenangan sementara.
Banyak kerugian yang akan didapat, bisa saja ada celah untuk akhirnya ditangkap untuk menjalani proses hukum, bisa saja uang yang didapat akan segera habis, uang korupsi juga dikategorikan menjadi uang haram yang kemudian dinikmati oleh keluarga bahkan anak. Betapa tidak enaknya hati ketika raganya menjadi haram di mata agama hanya karena keegoisan kita memberi makan mereka dengan uang haram hasil korupsi. Sehingga saya bisa katakan bahwa “Korupsi Bukanlah Solusi, Integritas Adalah Kunci”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H