Menurutnya, kerjasama ini mutlak mesti diadakan. "Juga sesudah kemerdekaan nasional tercapai kerjasama yang erat antara proletar dan bukan proletar adalah suatu syarat yang mutlak. Jika kerjasama itu terputus, terlebih-lebih jika orang-orang bukan proletar menjadi lawan buruh industri, maka kemerdekaan nasional hanya memberikan satu jalan bagi perbudakan nasional baru", tegas Tan. Ia kemudian menutup brosur kecilnya itu dengan seruan semangat bagi kalangan pergerakan.
Kelak, setelah Naar De Republiek Indonesia, baru bermunculan karya-karya tokoh pergerakan yang memberi konsep Indonesia Merdeka. Pledoi Bung Hatta pada 1928 berjudul Indonesia Vrij dan risalah politik Sukarno berjudul Mentjapai Indonesia Merdeka yang terbit pada 1933, menyusul karangan Tan itu dalam menyusun gambaran ideal Indonesia pasca merdeka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H