Mohon tunggu...
Ibnu RifqiAl
Ibnu RifqiAl Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kimia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Unnes Giat 5 Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Bongkok

24 Juli 2023   16:00 Diperbarui: 24 Juli 2023   22:50 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tegal- Rombongan Mahasiswa Unnes Giat 5 Kabupaten Tegal bersama Bea Cukai Jawa Tengah DIY lakukan sosialisasi bertema "Gempur Rokok Ilegal" di Balai desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin (17/7/23) yang dihadiri oleh perangkat desa, RT RW, dan warga setempat.

Sehari sebelum sosialisasi dilaksanakan, rombongan mahasiswa Unnes Giat 5 desa Bongkok menyebarkan stiker gempur rokok ilegal di beberapa tempat seperti warung, pos ronda, dan tembok rumah warga. Saat sosialisasi dilaksanakan, mahasiswa juga membagikan leaflet gempur rokok ilegal dengan slogan "Ngerokok nyantai yang pakai pita cukai"

Pemaparan sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan oleh mahasiswa UNNES Giat 5 desa Bongkok mencakup penjelasan mengenai cukai pada rokok yang menjadi sumber pendapatan terbesar negara, ciri-ciri rokok ilegal, dampak rokok ilegal, dan juga tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia, serta sanksi hukum bagi pelaku pengedaran rokok ilegal.

Hal ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang akan terjadi dengan mengonsumsi rokok secara ilegal. Pasalnya, rokok ilegal bukan hanya lebih berbahaya namun juga merugikan melalui cukai.

Para perangkat desa dan warga setempat turut aktif dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. " Konsumsi rokok yang legal jangan yang illegal, karena rokok yang illegal sangat merugikan pendapatan negara melalui cukai " Kata Radin ( Kepala desa Bongkok )

"yang terpenting disini bagaimana bapak, ibu membantu program pemerintah untuk mencegah polarisasi dari perdagangan atau produksi yang illegal -- illegal, baik itu kaitannya dengan peredaran rokok illegal" kata Dio (Birohukum Kabupaten Tegal). Aparat desa mengucapkan terima kasih atas program kerja para mahasiswa dalam membantu pemberantasan rokok ilegal, khususnya di desa Bongkok.

Harapan besar dari terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut. Harapan ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan dampak negatif rokok ilegal. Selain itu, diharapkan pula bahwa kesadaran ini akan berdampak positif dalam upaya pencegahan dan pengendalian peredaran rokok ilegal di wilayah desa Bongkok. Sebagai hasil dari sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengatahui dan paham mengenai ciri- ciri rokok yang ilegal.

Program kerja para mahasiswa ini tidak hanya menghasilkan kesadaran baru dalam memerangi rokok ilegal, tetapi juga telah menciptakan ikatan batin yang erat antara mahasiswa dengan masyarakat desa Bongkok. Kerjasama yang kuat ini menjadi pilar yang kokoh dalam membangun kesadaran kolektif untuk melawan ancaman rokok ilegal dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya rokok ilegal.

Sosialisasi tersebut berjalan sukses dan diharapkan dengan terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengatahui dan paham mengenai ciri- ciri rokok yang ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun