Euforia sumpah pemuda mulai terasa diseluruh pelosok negeri. Mengingatkan kita kepada peristiwa 90 tahun silam, dimana semangat pengakuan sebagai suatu bangsa begitu menggelora di dalam sanubari para pemuda negeri ini.
Pernyataan bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Berbangsa satu, bangsa Indonesia  dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonsia merupakan konsensus bersama para pemuda dalam menjunjung tinggi nilai-nilai ke Indonesiaan, kebangsaan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Menghilangkan skat-skat primordialisme demi kepentingan bersama sebagai suatu bangsa.
Dengan semangat inilah kemudian pergerakan-pergerakan kepemudaan terus berkembang menuju Indonesia meredeka. Kita tentunya masih ingat peristiwa Rengas dengklok, dengan semangat jiwa muda yang berapi-api. Para pemuda Indonesia menginisiasi sekaligus mengawal peristiwa maha penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, yaitu proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan suatu bentuk pernyataan diri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bebas dari segala bentuk penjajahan dan penindasan bangsa lain. Karena pada hakekatnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Idealisme dan semangat berapi-api merupakan ciri khas dari semangat kepemudaan, semangat inilah yang kemudian mewarnai pergerakan-pergerakan kepemudaan di Indonesia, semangat ini pula yang mendobrak penguasa-penguasa lalim hingga melahirkan era reformasi.
Keberpihakan kaum muda terhadap kepentingan rakyat harus diatas segalanya. Idealisme jangan sampai tergadaikan oleh kepentingan-kepentingan penguasa manapun, karena disinilah kehormatan kaum muda berada.
Saat ini kita berada diera milenia (era dimana segala sesuatu bergerak dengan cepat, dunia menjadi tanpa batas dan informasi dapat diperoleh dimana saja dan dari siapa saja). Di era ini, kompetensi menjadi sebuah tuntutan nyata yang harus dipenuhi oleh kaum muda Indonesia agar tidak sekedar menjadi penonton tapi menjadi aktor utama dalam memajukan bangsa ini. Untuk itu kaum muda Indonesia harus terus menerus mengembangkan potensi diri agar semakin terasah kemampuan akademis (hard skills) dan  kemampuan pengembangan diri (soft skills) nya sehingga  mamp;u membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih maju dan disegani oleh bangsa-bangsa  lain.
Kebebasan penggunaan media sosial di era milenia juga merupakan hal penting yang harus di cermati oleh kaum muda Indonesia. Untuk itu  kaum muda harus bijak dalam pengunaan media sosial, saring segala informasi yang masuk dengan "nalar dan hati yang jernih". Jangan sampai malah menjadi bagian dari penyebar berita hoax itu sendiri, sebaliknya kaum muda harus menjadi penangkal berita hoax berupa ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan menyaring segala informasi yang masuk dengan "nalar dan hati yang jernih".    Â
Masa depan bangsa ini berada di pundak kaum muda, untuk itu peran aktif pemuda dalam memajukan bangsa ini lewat karya nyata merupakan suatu tuntutan yang harus ditunaikan.
Mari terus berkarya wahai pemuda-pemudi Indonesia, demi kejayaan negeri kita tercinta, Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H