Polisi bisa saja berdalih menggunakan UU ITE, ya ada pasalnya mereka bisa melakukan penangkapan, jadi jangan heran ini tidak akan berhenti sampai disini selama UU ITE itu tidak direvisi. Belum tentu salah polisi dan belum tentu yang ditangkap melakukan kesalahan, yang salah itu adalah UU ITE nya.Â
Mudah mudahan dengan peristiwa penangkapan Dandhy ini kembali kita serukan revisi UU ITE.Â
Salam Bang Nababan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!