Menhukam menyampaikan kami sudah diskusi di kampus kampus, semua terbuka, lah yang protes dan yang membuat menafsiran sendiri bukan dari mahasiswa saja. Dan masyarakat bukan kalangan mahasiswa saja.
Tetapi saya apresiasi kepada pemerintah yang mengambil keputusan untuk menunda mensahkan RUU KUHP yang banyak dikritik tajam oleh masyarakat.
Dan untuk periode selanjutnya adalah ya sosialisasi harus benar benar nyata dan skala besar, agar kalangan masyarakat tidak terkejut kejut seperti yang terjadi saat ini.
DPR dan Pemerintah pun jangan pakai SKS untuk menyelesaikan RUU agar sebelum tenggak waktu pengesahan punya waktu untuk sosialisasi.
Sosialisasi juga akan menjadi media edukasi bagi masyarakat dalam hal mengenal undang undang dan hukum.
Salam Bang Nababan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H