Mohon tunggu...
ibay toyibah
ibay toyibah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Bicara seperlunya, hobi menulis, senangnya materi pendidikan, literasi, kepribadian, motivasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hayo Mengenal SAPA 129 Terintegrasi

19 Oktober 2023   16:30 Diperbarui: 19 Oktober 2023   16:44 1166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mau tahukan???, Para pembaca bahagia, ternyata KEMENPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan anak) menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, maka dengan gerakan cepatnya menyiapkan standar sebagai tolak ukur kualitas layanan,  sebagai tindak lanjut dari tambahan fungsi di KEMENPPPA untuk pelayanan masyarakat.

KEMENPPPA melakukan langkah- langkah strategis dengan menyiapkan SDM yang siap untuk menjalankan layanan pengaduan masyarakat, menyediakan informasi ketersediaan penampungan sementara, memberikan informasi perkembangan pengelolaan kasus, memberikan komunikasi aktif melalui kanal pelayanan yang tersedia, mengumpulkan korban dan pendampingan.

Pengaduan masyarakat adalah fungsi layanan untuk menerima lapiran masyarakat atas kasus perempuan dan anak untuk ditindaklanjuti oleh penyedia layanan PPA sesuai kewenangannya.

Maka untuk mendukung langkah-langkah di atas, maka KEMENPPPA memperkuat layanan PPA Pusat maupun UPTD PPA Provinsi/ Kab/Kota melalui SAPA 129 Terintegrasi.

Layanan SAPA 129 adalah layanan pengaduan masyarakat melalui SAPA Terintegrasi antara pusat dan daerah yang bertujuan untuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat. 

Kita nihh sebagai anggota masyarakat yang melihat atau terlibat langsung atau hanya mendapat informasi dari temen, tetangga atau tempat kerjanya melihat ada kekerasan. Seperti kekerasan pada rumah tangga, korban pemerkosaan, bullying atau tindak kejahatan yang mengarah pada kekerasan pada perempuan dan anak, maka jangan merasa takut untuk melaporkan melalui SAPA 129 Terintegrasi.

Dengan jargon STOP yang digulirkan KEMENPPPA, tangan diulurkan ke depan, jari tangan diarahkan kedepan dan bilang stop, merupakan simbol untuk menghentikan tindak kekerasan dan memutus rantai sampai ke akarnya sehingga tidak terulang kembali dan tidak ada korban lainnya.

Bagaimana caranya untuk mengetahui SAPA 129 Terintegrasi?. Jadi di seluruh titik Indonesia akan terintegrasi pelayanan pengaduannya dengan menghubungi WA dengan no. kontak 08111 128129 masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan dengan cepat, aman dan nyaman dalam penyampaian pengaduannya. 

Lebih jelasnya begini, kita menekan nomor kontak WA tersebut maka akan terhubung ke agen pusat. Pelapor akan ditanya domisilinya, misalnya Banten di Kab/Kota Serang maka agen akan menghubungkan pada agen PPA Prov/Kab-Kota, itulah terintegrasi

Untuk memudahkan juga, masyarakat dapat download di playstore SAPA 129 TERINTEGRASI. 

Sumber: 

1. Modul Layanan Pengaduan Masyarakat (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

2. Hasil Talkshow acara Launching SAPA 129 TERINTEGRASI, tanggal Kamis 5 Oktober 2023 di Pendopo Gubernur Banten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun