Mohon tunggu...
Lindan
Lindan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi Solidaritas Ahok di Australia Ditegur Polisi Australia Karena Tanpa Izin

18 Mei 2017   16:00 Diperbarui: 18 Mei 2017   16:24 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mungkin ini bisa jadi peringatan untuk para pendukung Ahok bahwa dimana-mana, di setiap negara ada Undang-undang dan Hukum yang harus ditaati.  Berdemo ataupun mengadakan suatu aksi solidaritas dimanapun di negara-negara demokrasi apalagi negara maju tentu diperbolehkan. Hanya saja semua aksi yang melibatkan massa dalam jumlah banyak diharuskan untuk memenuhi Undang-undang yang berlaku.

Di dalam negeri  para pendukung  Ahok di banyak kota sudah melaksanakan Aksi Solidaritas untuk Ahok namun sayangnya aksi-aksi itu melanggar aturan yang berlaku seperti waktu melakukan aksi diatas jam 18.00 hingga tengah malam, berdemo di hari libur dan hari keagamaan umat lain dan lainnya.

Bahkan di Minahasa Aksi Solidaritas untuk Ahok berbuntut aksi demo untuk referendum Minahasa. Kurang paham bagaimana ceritanya sehingga Aksi 1.000 Lilin untuk Ahok malah diboncengi gerakan separatis yang menghendaki Minahasa lepas dari NKRI.  Ini bertolak belakang dengan slogan pendukung Ahok yang katanya NKRI harga mati.

Ahok sudah divonis 2 tahun penjara dan langsung dieksekusi.  Majelis Hakim yang bertugas tentu punya fakta-fakta hukum yang mendasarinya. Proses hukum memang seperti itu. Dan dari pengacara Ahok maupun Jaksa Penuntut sudah menyatakan akan banding.

Seharusnya proses-proses hukum itu ditunggu oleh para pendukung Ahok dengan sabar.

Tidak perlulah menggelar aksi-aksi lagi karena kesannya kemudian para pendukung Ahok adalaha kalangan masyarakat yang tidak taat hukum dan selalu mengedepankan pemaksaan kehendak.

Aksi Solidaritas Ahok di Australia yang berlangsung di Botanical Garden, Sydeny  itu diikuti hampir 2.000 orang WNI yang berada di seluruh Australia. Sayangnya panitya penyelenggara aksi tidak mengurus izinnya terlebih dahulu sehingga akhirnya Polisi Australia melayangkan teguran tertulis.

Aksi itu sudah dianggap menyalahi Hukum yang berlaku sehingga Polisi Australia memberi peringatan untuk itu.

Salam Kompasiana.

Sumber berita :

https://news.detik.com/australiaplus/3504816/polisi-australia-tegur-pasca-solidaritas-ahok

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun