Oleh: Azwina Azmi
Al-Qur'an adalah kitab suci agama Islam yang dianggap sebagai wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril. Kitab ini merupakan pedoman utama dalam kehidupan umat muslim dan sumber hukum pertama bagi umat islam. Penulisan dan pemeliharaan al-Qur'an, termasuk Mushaf (Salinan fisik) dan Rasm (system penulisan aksara Arab), memiliki Sejarah yang penting dalam perjalanan Islam.
Pemeliharaan dan penyalinan al-Qur'an menjadi tugas penting bagi para sahabat Nabi, terutama pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan. Mushaf pertama, yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani yang diciptakan untuk menjaga teks al-Qur'an yang autentik dan meminimalisir resiko perbedaan atau penyimpangan.
Rasm al-Qur'an merujuk pada sistem penulisan al-Qur'an dalam aksara Arab yang digunakan di dalam mushaf. Variasi dalam rasm al-Qur'an dapat ditemui dalam berbagai mushaf kuno, namun inti dari teks tidak boleh berubah. Para ulama dan ahli tafsir al-Qur'an menjadi peran penting dalam menjaga dan menjelaskan teks al-Qur'an yang sesuai dengan hukum tajwid dan makna yang benar. Pengetahuan tentang mushaf dan rasm al-Qur'an ini sangat penting karena hal ini merupakan dasar dalam memahami al-Qur'an dengan benar dan menjaga integritas teks dalam al-Qur'an. dalam makalah ini, kita akan memperlajari lebih lanjut tentang Sejarah, perkembangan, dan pemeliharan al-Qur'an melalui pemahaman lebih mendalam tentang Mushaf dan Rasm al-Qur'an.
A.Pengertian Mushaf dan Rasm
Mushaf (jamak masahif) secara Bahasa berarti buku atau kitab. Sedangkan dalam percakaapakan sehari-hari, mushaf diartikan sebagai kitab suci al-Qur'an. Mushaf merupakan salinan fisik dari al-Qur'an yang dibuat degan tangan atau dicetak, yang berisi teks bahasa Arab tanpa ada hiasan ataupun gambar di dalamnya. Dalam Riwayat, kata mushaf mulai popular sejak tahun ke 12 H, yang mana pada saat itu kata mushaf pertama kali dilontarkan oleh seorang sahabat yaitu Salim bin Ma'qil. Sejak itu lah kata mushaf mulai digunakan hingga saat ini.Â
Rasm yaitu berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis. Kata Rasm juga bisa diartikan tentang sesuatu yang resmi menurut aturan. Namun, kata Rasm yang dibahas disini yaitu pola penulisan al-Qur'an yang digunakan Utsman bin Affan dan para sahabat saat menulis dan membukukan al-Qur'an.Â
B.Sejarah Mushaf al-Qur'an
1) Pengumpulan dan penerbitan pada masa Nabi
Semasa Nabi Muhammad saw menerima wahyu dari Allah swt, Nabi Muhammad selalu menanti kedatangan malaikat Jibril dengan perasaan rindunya. Setelah datangnya malaikat Jibril Nabi Muhammad kemudian menghafal dan memahaminya seperti yang dijanjikan Allah dalam (Q.S al-Qiyamah:17) yang artinya:
"sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan pembacaannya" (al-Qiyamah:17).
Setiap turun satu ayat al-Qur'an, Nabi dan para sahabat langsung menghafalkannya di dalam dada, dan meletakkannya di dalam hati. Karena bangsa arab memiliki hafalan yang kuat bahkan dalam penulisan syair, berita-berita, beserta silsilah mereka dan mencatatnya di dalam hati. Dalam kitab shahih al-Bukhari, telah disebutkan tentang tujuh orang penghafal al-Qur'an. diantaranya yatitu Abdullah bin Mas'ud, Salim bin Ma'qil Maula Abi Khuzaifah, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan, dan Abu Ad-Darda'.Â
Tujuan diikumpulkan dan diterbitkannya al-Qur'an ialah untuk memelihara keaslian kaedah penghafalan al-Qur'an dari kalangan para sahabat. Dalam penulisan al-Qur'an pun harus memiliki izin dari Rasulullah terlebih dahulu dan harus sesuai dengan cara penulisan dan alat-alatnya. Alat yang digunakan dalam penulisan al-Qur'an yaitu berasal dari batu, pelepah kurma, dan tulang belulang. Proses pengumpulan juga bertumpu kepada arahan Nabi Muhammad, yaitu dengan cara penyusunan salinan catatan para sahabat agar meletakkan kedudukan surah di tempat yang tepat. Saat Rasulullah wafat, al-Qur'an sudah dipelihara secara tersusun melalui penulisan dan hafalan. Walaupun pada saat itu pembukuan belum berlaku karena lembaran al-Qur'an masih berbentuk pelepah kurma, tulang, dan kulit.Â
2)Pengumpulan al-Qur'an Pada Masa Abu Bakar As-Shidiq
Pengumpulan al-Qur'an pada masa kekhalifahan Abu Bakar As-Shidiq dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Umar bin Khatab pada tahun 12 Hijriah yang mengingat kejadian dalam perang Yamamah dan menggugurkan 70 para penghafal al-Qur'an. Sejak saat itu Umar mengusulkan kepada Abu Bakar yang memimpin kekhalifahan pada saat itu untuk mengumpulkan al-Qur'an dalam satu mushaf, agar al-Qur'an tetap terpelihara hingga di masa yang akan datang.
Pada awalnya, Abu Bakar keberatan menerima usulan itu, karena khawatir bahwa hal ini termasuk kedalam perbuatan bid'ah, namun setelah itu Umar bin Khatab berusaha meyakinkan Abu Bakar bahwa tujuan diadakannya usulan itu tidak lain hanyalah untuk meneruskan apa yang telah dibangun oleh Rasulullah saw, karena ia sudah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskan semua ayat-ayat yang telah diturunkan oleh Allah. Umar juga menegaskan bahwa tujuan dari dikumpulkan dan disatukannya ayat-ayat itu adalah untuk menjadikan al-Qur'an lebih terpelihara keutuhan dan keasliannya.
Setelah Abu bakar berbincang dengan Umar dan kemudian ia sepakat dan menerima usulan dari Umar bin Khatab, kemudian Abu Bakar menunjuk seorang yang tepat untuk melaksanakan tugas tersebut yaitu Zaid bin Tsabit. Karena Zaid bin Tsabit adalah seseorang yang dipercaya oleh Nabi dalam penulisan wahyu. Zaid dikenal sebagai orang yang Amanah, cerdas, wara', dan istiqamah, ia juga termasuk barisan para Huffazh. Pada awalnya, Zaid juga sama seperti Abu Bakar, ia ragu menerima tugas tersebut, tetapi setelah diyakini oleh Abu Bakar akhirnya Zaid melaksanakan tugas tersebut dibawah naungan Abu Bakar As-Shidiq, Umar bin Khatab, dan para sahabat lainnya.
Dalam menjalankan tugasnnya, Zaid menggunakan metode yang dibuat oleh Abu Bakar yaitu dengan cara mengumpulkan al-Qur'an yang sesuai dengan tingkat akurasinya. Tidak hanya bersumber dari hafalan dan catatan yang ia buat sendiri, tetapi juga berasal dari dua sumber yaitu: catatan yang dibuat pada masa Rasulullah saw, dan hafalan dari para sahabat. Setiap sumber juga dikuatkan dari dua orang saksi yang terpercaya. Setelah Zaid bin Tsabit selesai menjalankan tugasnya dengan baik, tersusunlah sebuah mushaf dengan tingkat akurasi yang tinggi dan mutawatir yang diterima oleh umat Islam secara ijma'. Tidak ada ayat yang nasakh lagi di dalamnya dan sesuai dengan urutan yang ditunjukkan Rasulullah saw. Namun, pada saat itu surat demi surat belum tersusun secara berurutan sebagaimana semestinya menurut (Az-Zarqani dalam Manaahil al-Irfan). Setelah al-Qur'an terkumpul dalam satu mushaf kemudian mushaf itu disimpan oleh Abu Bakar. Saat Abu bakar telah wafat mushaf tersebut disimpan oleh Hafsah salah seorang istri Rasul dan anak dari Khalifah Umar bin Khatab.Â
3)Pengumpulan al-Qur'an pada masa Usman Bin Affan
Pada masa kekhalifahan Usman bin Affan, terdapat adanya perbedaan isi al-Qur'an di berbagai daerah-daerah Islam. Semakin pesatnya penyebaran agama Islam dan banyaknya qari' yang tersebar di berbagai penjuru daerah. Banyak dari penduduk yang mempelajari tentang Qira'at (bacaan) dari masing-masing qari' yang ada di daerah mereka. Cara pelafalan masing-masing qari' pun berbeda-beda karena menggunakan huruf (logat) yang berbeda pula.
Disaat umat Islam bertemu dalam suatu pertemuan atau peperangan, banyak dari mereka yang heran dengan adanya perbadaan bacaan ini. Sebagian dari mereka bisa menerima adanya perbedaan, karena tahu bahwa perbedaan itu disandarkan kepada Rasulullah saw. Namun, Sebagian yang lain memiliki keraguan pada generasi lain yang tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah, sehingga menimbulkan perbadaan bacaan yang baku dan lebih baku dan memunculkan permusuhan dan pertentangan pada kala itu. Sejak saat itu, Umar khawatir akan timbulnya bencana antara sesama umat muslim kemudian ia membentuk panitia yaitu Zaid bin Tsabit dan beberapa para ahli al-Qur'an lainnya dan menugaskan mereka untuk menulis ayat-ayat ke dalam satu mushaf serta mencetuskan surat-suratnya. Â
Setelah dipublikasikan, mushaf-mushaf tersebut dikirim ke setiap daerah, sedangkan mushaf yang lama diperintahkan untuk dibakar atau dimusnahkan. hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan para sahabat, dengan cara itu Usman berhasil menangkis fitnah yang mengklaim bahwa di dalam al-Qur'an terdapat banyak penyimpangan dan perselisihan. Pengumpulan ini disebut juga pengumpulan ketiga yang dilakukan pada tahun 25 H. Â
C.Mushaf Para Sahabat
1)Mushaf Abdullah Ibn Mas'ud
Abdullah Ibnu Mas'ud memiliki mushaf sendiri yang dikenal dengan mushaf Ibnu Mas'ud. Menurut beberapa Riwayat Abdullah bin Mas'ud merupakan salah seorang orang yang dipercayai oleh Nabi. Sebagaimana Nabi pernah mengungkapkan kepada para sahabat yaitu "ambillah al-Qur'an dari empat orang, yaitu Abdullah bin Mas'ud, Salim, Mu'adz, dan Ubay bin Ka'ab". Mushaf ibn Mas'ud terdapat surah yang isinya berjumlah 111 surah, karena di dalamnya tidak terdapat surah al-Fatihah, dan al-Mu'tadzani (al-falaq dan an-Nas). Selain itu, perbedaan mushaf Abdullah ibn Mas'ud ini juga terdapat perbedaan dalam susuan surahnya. Dalam mushaf ini dimulai dari surah yang terpanjang yaitu surah al-Baqarah.Â
Susunan pada mushaf Ibnu Mas'ud bisa dilihat dari dua sumber yaitu merujuk kepada al-fihrist dan al-Itqan. Surah yang disusun oleh Ibnu Mas'ud menurut Abd al-Muta'al al-sha'idi dalam al-Fihrist maupun al-itqan berjumlah 111 surah. Taufiq Adnan Amal menyebutkan bahwa dalam al-Fihrist terdapat 105 surah, sedangkan dalam al-Itqan ada 108 surah. Adanya perbedaan ini karena enam versi Surah al-Fihrist tidak dimasukkan (al-Hijr, al-Kahfi' Thaha, an-Naml, as-Syu'ara, dan al-Zalzah) dan juga tidak memasukkan surah versi al-Itqan (al-Hadad, Qaf, dan al-Haqqah). Dalam al-Fihrist dan al-Itqan disebutkan bahwa perbedaan jumlah surah dalam mushaf Ibnu Mas'ud dan mushaf Usman, yaitu terdapat kekurangan tiga surah dalam mushaf Ibnu Mas'ud yaitu surah al-Fatihah, al-Falaq, dan an-Nas. Maka dari itu, dalam susunan Mushaf Ibn Mas'ud tidak digunakan oleh umat Islam karena tanpa surah al-Fatihah, al-Falaq, dan an-Nas. Begitu juga ada sebagian riwayat yang mengatakan bahwa kekurangan yang terdapat dalam mushaf ini dikarenakan oleh pengaruh dialek huzail, yaitu dialek kabilah asal Ibnu Mas'ud.
2)Mushaf Ubay Ibn Ka'ab
Ubay Ibn Ka'ab merupakan seorang Anshar dari bani Najjar yang masuk Islam sejak munculnya agama Islam. Ia menguasai tentang tulis menulis, sehingga Nabi mempercayainya untuk dijadikannya sekretaris saat di Madinah. Ubay Ibn Ka'ab dikenal sebagai pemimpin para penghafal al-Qur'an (Sayyid al-Qurra'). Dalam mushafnya ada beberapa perbedaan ejaan dengan al-Qur'an edisi Mesir ataupun mushaf Imam. Selain itu, perbedaan dalam susunan surat dan Sebagian masalah otografis, rancangan konsonan, vokalisasi ataupun peengurangan dan penambahan kata atau susunan ayat dan ayat itu sendiri.Â
Menurut Jeffery, mushaf Ubay ibn Ka'ab terdapat banyak persamaan dengan mushaf ibn Mas'ud, dan mengandung dua sumber yaitu al-Hafd dan al-Khala. Ia juga mengungkapkan bahwa kedua daftar surat tidak bisa dipercaya, harus dipandang sebagai rekayasa belakang dan disandarkan pada mushaf aslinya.Â
3)Mushaf Abu Musa Al-Asy'ari
Mushaf Abu Musa Al-Asy'ari merupakan mushaf yang disusun oleh para sahabat Nabi dengan upaya untuk penyelamatan teks al-Qur'an yang diwahyukan dari Allah SWT. Ada beberapa hal yang harus diketahui terkait mushaf Abu Musa al-Asy'ari, yaitu:
*Cara membacanya bervariasi: Dalam mushaf ini mencerminkan variasi dalam membaca teks al-Qur'an, termasuk perbedaan dalam pengucapan tajwidnya.
*Standar Utsmani: Meskipun bervariasi, teks yang dihafal dan diajarkan oleh sahabat tersebut tetap harus mengikuti standar Utsmani yang kemudian menjadi teks utama dan diakui oleh seluruh umat Islam.Â
*Persatuan dalam keberagaman: meskipun bervariasi dalam naskah yang disusun oleh para sahabat, umat Islam percaya bahwa semua al-Qur'an adalah wahyu yang sama dari Allahdan tidak ada perubahan dalam pesan utamanya. Variasi dalam pembacaannya tercermin dalam berbagai metode qira'at yang sah, yang diakui dan diajarkan dalam tradisi Islam.Â
*Pentingnya konservasi: mushaf ini memiliki Bersama dengan naskah-naskah lain yang disusun oleh para sahabat, dan memiliki nilai sejarah dan ilmiah dalam pengungkapan akan pengumpulan dan penjagaan al-Qur'an. hal ini menunjukkan dedikasi sahabat dalam memastikan keutuhan al-Qur'an.
Sementara Mushaf al-Asy'ari adalah salah satu variasi dalam naskah al-Qur'an, penting diingat bahwa kesatuan al-Qur'an dalam pesan dan kontennya tetap utuh dalam tradisi Islam, sesungguhnya al-Qur'an yang dipakai seluruh umat Islam adalah sama.Â
4)Mushaf Usman bin Affan
Mushaf Utsmani hadir semenjak terjadi perbedaan bacaan dari kalangan umat Islam, Sebagian umat Islam yang berada di daerah syam dan Irak memiliki bacaan al-Qur'an yang berbeda, begitupun dengan Madinah, sehingga mereka menyalahkan satu sama lain dan merasa bahwa bacaan mereka yang paling benar. Setelah itu, muncullah ilmu Qira'at (bacaan), Menurut Zarkasyi Qira'at ialah perbedaan bunyi lafadz al-Qur'an yang menyangkut huruf-huruf maupun pengucapannya seperti tasydid takhfif, dan lainnya. Namun Rasulullah saw mengungkapkan bahwa boleh membaca al-Qur'an sesuai dengan dialek masing-masing. Dari peristiwa inilah Khalifah Utsman bin Affan membuat kebijakan dan memutuskan bahwa dalam pembacaan al-Qur'an hanya menggunakan satu dialek saja, agar tidak menjadi perdebatan lagi bagi kalangan umat Islam.Â
Usman dan para sahabat mengumpulkan seluruh mushaf-mushaf yang ada pada saat itu, kemudian disatukan dan menyusunnya sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Ia menggunakan standarisasi mushaf Utsmani. Dalam riwayat disebutkan bahwa Usman memerintahkan bahwa "jika terdapat perbedaan pendapat tentang al-Qur'an, kembalikanlah kedalam Bahasa Quraisy, karena dengan Bahasa Quraisy al-Qur'an diturunkan".
Berikut yang dilakukan Khalifah Usman bin Affan pada saat itu:
*Naskah terakhir dibaca di depan para sahabat.
*Usman membakar naskah al-Qur'an yang lain.
*Usman mengirim para pembaca al-Qur'an beserta mushaf ke seluruh daerah-daerah muslim.
Semua yang dilakukan oleh khalifah Usman bin Affan berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan kesepakatan tersebut sehingga semua berjalan sesuai dengan yang mereka harapkan. Pembukuan al-Qur'an pada masa Usman bin Affan memiliki manfaat bagi umat Islam. Seperti, mempersatukan kembali umat Islam dan menyeragamkan ejaan teks al-Qur'an sesuai petunjuk Rasulullah saw dan mempersatukan bacaan meskipun ada perbedaan kecil yang tidak bertantangan dengan ejaan pada Mushaf Utsmani. Â
D.Sejarah Penyatuan Mushaf
Penyatuan mushaf terjadi setelah adanya peperangan yang dilaporkan oleh Huzaifah bin Yaman akibat adanya perbedaan dialek pembacaan al-Qur'an. kemudian ia mendesak Usman untuk mencarikan solusi agar tidak terjadi pecah belah antara umat Islam. Usman pun bermusyawarah dengan para sahabat untuk mencarikan solusi terhadap konflik tersebut. Mereka memutuskan untuk menyatukan umat dengan satu mushaf saja. Kemudian Usman mengirimkan utusan kepada Hafsah untuk mengirimkan pesan yang berisi "kirimkanlah kepada kami suhuf (lembaran-lembaran), kami akan menyalinnya ke dalam mushaf dan mengembalikannya kepadamu", kemudian Hafsah mengirimkan suhuf tersebut kepada Usman, dan Usman memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin al-Ash, dan Abdurrahman bin Harits agar menyalinnya kedalam beberapa mushaf. Setelah itu Usman mengembalikan Kembali suhuf tersebut kepada Hafsah dan menirim mushaf yang telah disalin ke tiap-tiap daerah.Â
E.Rasm Utsmani
Rasm Utsmani yaitu penulisan al-Qur'an yang dilakukan pada masa kekhalifahan Usman bin Affan. Hal itu disampaikan dalam kitab Manahil al-Irfan fi Ulumul Qur'an karya al-Zarqani. Sedangkan menurut Manna' al-Qattan, Rasm Utsmani yaitu pola penulisan al-Qur'an yang identik dengan metode tertentu yang digunakan saat proses penyusunan al-Qur'an pada masa kekhalifahan Usman bin Affan yang dipercayakan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harist yang berasal dari Quraisy. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan umat Islam selanjutnya. Karena mushaf Rasm Utsmani merupakan mushaf yang pola penulisannya sangat spesifik. Â
F.Norma-Norma Rasm Utsmani
Dalam penulisan Rasm Utsmani, memiliki norma-norma atau kaidah sebagai berikut:
*Penghapusan (al-Hafdz), Penghapusan yang dimaksud yaitu dalam huruf-huruf sebagai berikut: Pertama, huruf "alif" dalam lafadz terdapat huruf ya' nida', dan juga dalam ayat huruf alif yang berada di ha at-tanbih (peringatan), huruf alif yang terdapat dalam huruf apabila diikuti dengan suatu dhomir, kata dan , huruf alif dalam kalimat terdapat bentuk jama' shahih, jama' mudzakkar, dan jama' mu'annats. Kedua, huruf ya dalam kata al-manqush yang bertanwin baik dalam keadaan jarr maupun rafa' seperti pada kalimat , dan pada kata terdapat huruf ya, kecuali pada kalimat . Ketiga, huruf wawu bersamaan dengan huruf wawu yang lain.
*Penambahan (Az-Ziyadah), Penambahan huruf atau Ziyadah yaitu: penambahan huruf alif diakhir isim yang di jama' atau dalam hukum yang sama dengannya.Â
*Aturan Hamzah, terdiri atas beberapa macam yaitu: al-Hamzah al-Sakinah (huruf aslinya ditulis diatas huruf yang sesuai dengan harakat sebelumnya) dan al-Hamzah al-Mutaharrikah (apabila berada di awal kata atau digabung dengan huruf tambahan).
*Ketakutan (at-Tahwil), kekejian (tafdhi), dalam hal ini terdapat beberapa penjelasan yaitu setiap alif adalah (munqalabah) sepertu huruf al-ya'u ditulis menjadi al-ya', seperti kata dalam fi'il atau isim yang tersambung dengan dhamir maupun tidak, yang sukun maupun tidak, kedua nun taukid ditulis dengan huruf alif, dan lainnya.
*Aturan pemisahan (al-Fashl) dan penyambung (al-Washl), huruf alif ditulis dengan wawu agar menjadi al-Tafkhim, penyambungan kata fathah dan hamzahnya disambungkan dengan , penyambungan kata namun terdapat pengecualian, penyambungan kata ( terdapat pengecualian), penyambungan kata (terdapat pengecualian), penyambungan kata (terdapat pengecualian), penyambungan kata (terdapat pengecualian), penyambungan kata menggunakan harakat fathah dan hamzah secara mutlak, dan yang terakhir yaitu lafadz lain yang kadang ditulis tersambung dan kadang terpisah.
*Kaidah atau lafadz memiliki dua bacaan, yaitu lafadz atau kaidah yang memiliki dua bacaan maka yang ditulis hanya salah satu.Â
kesimpulannya, mushaf merupakan salinan fisik dari al-Qur'an yang dibuat degan tangan atau dicetak, yang berisi teks bahasa Arab tanpa ada hiasan ataupun gambar di dalamnya. Dalam percakapakan sehari-hari, mushaf diartikan sebagai kitab suci al-Qur'an, sedangkan Rasm bisa diartikan tentang sesuatu yang resmi menurut aturan. Kata Rasm disebut sebagai pola penulisan al-Qur'an yang digunakan Utsman bin Affan dan para sahabat saat menulis dan membukukan al-Qur'an. Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan terjadi penaklukan Armenia dan Azerbaijan dari Kawasan Syam dan Irak yang dipimpin oleh Khuzaifah penyebab terjadinya peperangan ini ialah karena perbedaan cara baca al-Qur'an atau Qira'at, sehingga Khuzaifah mengusulkan kepada Utsman bin Affan untuk Menyusun dan mengumpulkan teks-teks al-Qur'an yang pernah ditulis oleh para sahabat. Dengan hasil kesepakatan hingga terciptalah Mushaf Utsmani. Tujuan dilakukan penyusunan ulang pada Mushaf Utsmani ialah agar menyeragamkan ejaam teks al-Qur'an sesuai petunjuk Rasulullah saw dan mempersatukan bacaan meskipun ada perbedaan kecil yang tidak bertantangan dengan ejaan pada mushaf Usmani karena dalam mushaf ini pola penulisannya lebih spesifik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI