Mohon tunggu...
IAT Sadra 22
IAT Sadra 22 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kumpulan Karya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Mushaf dan Rasm Utsmani dalam Pemeliharaan Teks al-Qur'an

22 Oktober 2023   17:49 Diperbarui: 22 Oktober 2023   17:50 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setiap turun satu ayat al-Qur'an, Nabi dan para sahabat langsung menghafalkannya di dalam dada, dan meletakkannya di dalam hati. Karena bangsa arab memiliki hafalan yang kuat bahkan dalam penulisan syair, berita-berita, beserta silsilah mereka dan mencatatnya di dalam hati. Dalam kitab shahih al-Bukhari, telah disebutkan tentang tujuh orang penghafal al-Qur'an. diantaranya yatitu Abdullah bin Mas'ud, Salim bin Ma'qil Maula Abi Khuzaifah, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan, dan Abu Ad-Darda'. 

Tujuan diikumpulkan dan diterbitkannya al-Qur'an ialah untuk memelihara keaslian kaedah penghafalan al-Qur'an dari kalangan para sahabat. Dalam penulisan al-Qur'an pun harus memiliki izin dari Rasulullah terlebih dahulu dan harus sesuai dengan cara penulisan dan alat-alatnya. Alat yang digunakan dalam penulisan al-Qur'an yaitu berasal dari batu, pelepah kurma, dan tulang belulang. Proses pengumpulan juga bertumpu kepada arahan Nabi Muhammad, yaitu dengan cara penyusunan salinan catatan para sahabat agar meletakkan kedudukan surah di tempat yang tepat. Saat Rasulullah wafat, al-Qur'an sudah dipelihara secara tersusun melalui penulisan dan hafalan. Walaupun pada saat itu pembukuan belum berlaku karena lembaran al-Qur'an masih berbentuk pelepah kurma, tulang, dan kulit. 

2)Pengumpulan al-Qur'an Pada Masa Abu Bakar As-Shidiq

Pengumpulan al-Qur'an pada masa kekhalifahan Abu Bakar As-Shidiq dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Umar bin Khatab pada tahun 12 Hijriah yang mengingat kejadian dalam perang Yamamah dan menggugurkan 70 para penghafal al-Qur'an. Sejak saat itu Umar mengusulkan kepada Abu Bakar yang memimpin kekhalifahan pada saat itu untuk mengumpulkan al-Qur'an dalam satu mushaf, agar al-Qur'an tetap terpelihara hingga di masa yang akan datang.

Pada awalnya, Abu Bakar keberatan menerima usulan itu, karena khawatir bahwa hal ini termasuk kedalam perbuatan bid'ah, namun setelah itu Umar bin Khatab berusaha meyakinkan Abu Bakar bahwa tujuan diadakannya usulan itu tidak lain hanyalah untuk meneruskan apa yang telah dibangun oleh Rasulullah saw, karena ia sudah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskan semua ayat-ayat yang telah diturunkan oleh Allah. Umar juga menegaskan bahwa tujuan dari dikumpulkan dan disatukannya ayat-ayat itu adalah untuk menjadikan al-Qur'an lebih terpelihara keutuhan dan keasliannya.

Setelah Abu bakar berbincang dengan Umar dan kemudian ia sepakat dan menerima usulan dari Umar bin Khatab, kemudian Abu Bakar menunjuk seorang yang tepat untuk melaksanakan tugas tersebut yaitu Zaid bin Tsabit. Karena Zaid bin Tsabit adalah seseorang yang dipercaya oleh Nabi dalam penulisan wahyu. Zaid dikenal sebagai orang yang Amanah, cerdas, wara', dan istiqamah, ia juga termasuk barisan para Huffazh. Pada awalnya, Zaid juga sama seperti Abu Bakar, ia ragu menerima tugas tersebut, tetapi setelah diyakini oleh Abu Bakar akhirnya Zaid melaksanakan tugas tersebut dibawah naungan Abu Bakar As-Shidiq, Umar bin Khatab, dan para sahabat lainnya.

Dalam menjalankan tugasnnya, Zaid menggunakan metode yang dibuat oleh Abu Bakar yaitu dengan cara mengumpulkan al-Qur'an yang sesuai dengan tingkat akurasinya. Tidak hanya bersumber dari hafalan dan catatan yang ia buat sendiri, tetapi juga berasal dari dua sumber yaitu: catatan yang dibuat pada masa Rasulullah saw, dan hafalan dari para sahabat. Setiap sumber juga dikuatkan dari dua orang saksi yang terpercaya. Setelah Zaid bin Tsabit selesai menjalankan tugasnya dengan baik, tersusunlah sebuah mushaf dengan tingkat akurasi yang tinggi dan mutawatir yang diterima oleh umat Islam secara ijma'. Tidak ada ayat yang nasakh lagi di dalamnya dan sesuai dengan urutan yang ditunjukkan Rasulullah saw. Namun, pada saat itu surat demi surat belum tersusun secara berurutan sebagaimana semestinya menurut (Az-Zarqani dalam Manaahil al-Irfan). Setelah al-Qur'an terkumpul dalam satu mushaf kemudian mushaf itu disimpan oleh Abu Bakar. Saat Abu bakar telah wafat mushaf tersebut disimpan oleh Hafsah salah seorang istri Rasul dan anak dari Khalifah Umar bin Khatab. 

3)Pengumpulan al-Qur'an pada masa Usman Bin Affan

Pada masa kekhalifahan Usman bin Affan, terdapat adanya perbedaan isi al-Qur'an di berbagai daerah-daerah Islam. Semakin pesatnya penyebaran agama Islam dan banyaknya qari' yang tersebar di berbagai penjuru daerah. Banyak dari penduduk yang mempelajari tentang Qira'at (bacaan) dari masing-masing qari' yang ada di daerah mereka. Cara pelafalan masing-masing qari' pun berbeda-beda karena menggunakan huruf (logat) yang berbeda pula.

Disaat umat Islam bertemu dalam suatu pertemuan atau peperangan, banyak dari mereka yang heran dengan adanya perbadaan bacaan ini. Sebagian dari mereka bisa menerima adanya perbedaan, karena tahu bahwa perbedaan itu disandarkan kepada Rasulullah saw. Namun, Sebagian yang lain memiliki keraguan pada generasi lain yang tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah, sehingga menimbulkan perbadaan bacaan yang baku dan lebih baku dan memunculkan permusuhan dan pertentangan pada kala itu. Sejak saat itu, Umar khawatir akan timbulnya bencana antara sesama umat muslim kemudian ia membentuk panitia yaitu Zaid bin Tsabit dan beberapa para ahli al-Qur'an lainnya dan menugaskan mereka untuk menulis ayat-ayat ke dalam satu mushaf serta mencetuskan surat-suratnya.  

Setelah dipublikasikan, mushaf-mushaf tersebut dikirim ke setiap daerah, sedangkan mushaf yang lama diperintahkan untuk dibakar atau dimusnahkan. hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan para sahabat, dengan cara itu Usman berhasil menangkis fitnah yang mengklaim bahwa di dalam al-Qur'an terdapat banyak penyimpangan dan perselisihan. Pengumpulan ini disebut juga pengumpulan ketiga yang dilakukan pada tahun 25 H.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun