"Kebijakan pembagian alat kontrasepsi itu akan menjadi sangat aneh jika kemudian para pelajar tidak dikenalkan dengan pendidikan tentang kesehatan reproduksi. Jika tiba-tiba dibagikan kontrasepsi bisa saja akan jadi salah paham." Imbuh Eva Kusuma Sundari. Menurut aktivis perempuan anak kebijakan ini tidak masuk akal dan salah kaprah.
Menurut Eva peraturan ini harus di perjelas, Eva menyebutkan edukasi kesehatan reproduksi pada remaja harus di utamakan dari pada peraturanyang menyediakan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja. Hal ini agar dapat mencegah timbulnya salah persepsi di masyarakat.
Setelah menuai Pro dan Kontra soal pembagian alat kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja, Kementrian Kesehatan akhirnya buka suara dr. Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI menekankan bahwa alat kontrasepsi di definisikan tidak untuk semua remaja melainkan di khususkan bagi mereka yang sudah menikah dengan kondisi tertentu untuk menunda kehamilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H