Mohon tunggu...
Ian jemadur
Ian jemadur Mohon Tunggu... Jurnalis - UNTAG SURABAYA

Mahasiswa Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN MBKM FH UNTAG Surabaya, Mengadakan Klinik Bantuan Hukum Waris Bagi Warga Kecamatan Wiyung

22 Desember 2024   22:22 Diperbarui: 22 Desember 2024   22:19 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Sabtu, 7 Desember 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan program kerja bertema Klinik Bantuan Hukum Waris. Program kerja ini dilaksanakan di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak waris dan penyelesaian penyelesaian waris.

Dalam Pelaksanaannya Klinik Bantuan Hukum ini dihadiri oleh Bapak Dipo Wahjoeono, SH, M.Hum. Dosen yang membidangi ilmu Waris di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Sumber: Dok Pribadi
Sumber: Dok Pribadi

Klinik bantuan hukum ini dilaksanakan untuk mendekatkan mahasiswa dengan permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat, sekaligus membantu menyelesaikan masalah hukum secara langsung. Harapan dari kegiatan ini ialah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Babatan.

Program kerja ini dilaksanakan dengan sesi konsultasi pribadi, di mana warga dapat berkonsultasi langsung mengenai kasus perang yang sedang dihadapi. Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum masyarakat terkait hak waris dan mendorong penyelesaian perdamaian secara damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun