Mohon tunggu...
Ian jemadur
Ian jemadur Mohon Tunggu... Jurnalis - UNTAG SURABAYA

Mahasiswa Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Meningkatkan Kesadaran Warga, Mahasiswa FH UNTAG Surabaya Sosialisasikan Risiko Pinjol Ilegal

7 November 2024   21:24 Diperbarui: 7 November 2024   22:53 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. tim / Peserta KKN MBKM UNTAG Surabaya dan Ibu ibu RW 04, Kelurahan Babatan

Surabaya, 3 November 2024, Mahasiswa program KKN MBKM dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya telah mengadakan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online di Balai RW 04, Kelurahan Babatan, Surabaya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal, yang semakin banyak digunakan oleh pengguna internet, terutama di kalangan masyarakat umum. 

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum, Ibu Wiwik Afifah S.Pi., SH., M.H, serta Dosen Fakultas Hukum UNTAG dan juga narasumber, Bapak Rahardyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H. Selain itu, para pengurus RW 04, ibu-ibu rumah tangga, dan seluruh anggota KKN MBKM Fakultas Hukum UNTAG turut hadir. Yanti Permata Sari, yang juga merupakan peserta KKN MBKM, turut berperan sebagai narasumber dalam acara tersebut. Penting untuk membedakan antara pinjaman online yang legal yang terdaftar di OJK dan pinjaman online ilegal, serta potensi masalah yang mungkin muncul, seperti bunga yang tinggi, denda keterlambatan yang tidak wajar, hingga ancaman kekerasan. Mereka juga memberikan edukasi tentang cara melindungi diri, seperti memeriksa legalitas aplikasi dan tidak tergoda oleh tawaran yang terlalu menarik. Acara ini disambut dengan antusiasme positif oleh warga, yang merasa terbantu dengan informasi baru tentang risiko pinjaman online ilegal. 

Dok. tim / Pemaparan materi oleh Narasumber
Dok. tim / Pemaparan materi oleh Narasumber

Beberapa peserta mengungkapkan bahwa mereka kini lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online setelah mendapatkan informasi tersebut. Warga juga diajak untuk menyebarkan informasi ini kepada tetangga dan keluarga sebagai langkah pencegahan. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tidak hanya menerapkan ilmu yang mereka peroleh selama kuliah, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen UNTAG Surabaya untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang menekankan pengabdian kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun