Mohon tunggu...
Ian jemadur
Ian jemadur Mohon Tunggu... Jurnalis - UNTAG SURABAYA

Mahasiswa Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Izin Pendidikan Anak Usia Dini Pada Jalur Pendidikan Formal

24 Oktober 2024   19:13 Diperbarui: 24 Oktober 2024   19:18 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Koleksi Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun