Mohon tunggu...
Ianatus Saidah
Ianatus Saidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah mahasiswa dan juga profesi saya yaitu marketing eksekutif di salah satu BMT di Jepara

Hobi saya yaitu, membaca, menonton film, menulis, dan mendengarkan musik. Kepribadian saya cukup ceria dan ramah dengan satu sama lain dan juga dapat berkomunikasi/bersosialisasi dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Kesadaran Masyarakat sebagai Efektivitas Penggunaan Sumber Daya Alam di Indonesia

12 Juli 2023   17:48 Diperbarui: 15 Juli 2023   21:24 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ISI

         

Negara Indonesia menguasai sumber daya alam sesuai dengan konstitusi tahun 1945 tidak terlepas dari tujuan penguasaan tersebut, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Indonesia dikenal sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah. Baik kekayaan alam laut beserta isinya, kesuburan tanah dan pegunungannya mengandung emas, nikel dan sejenisnya. Kelestarian sumber daya alam ialah keberlangsungan siklus produksi jenis-jenis sumber daya alam. Untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam maka dibutuhkan serangkaian upaya khusus demi kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam. 

Upaya khusus yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah mulai membuang sampah pada tempatnya dan tidak mencemari sungai ataupun sekolan dengan sampah. Sudah banyak sekali dibahas oleh media bahwa Indonesia memiliki jumlah tumpukan sampah yang sangat banyak diakibatkan kurangnya kesadaran diri masyarakat Indonesia untuk membuat sampah pada tempatnya. Selain itu, kegiatan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan pun sekarang sudah jarang dilakukan karena kesibukan masing-masing. Padahal, kegiatan kerja bakti gotong royong antar warga ini mampu membantu melestarikan sumber daya alam dengan membiarkan alam menjadi bersih dan asri.

Selain itu, ada banyak sekali turis asing yang datang ke Indonesia untuk mengagumi kekayaan alam Indonesia yang beragam. Namun, tak banyak dari mereka justru malah merusak keasrian sumber daya alam Indonesia dan tidak menjaganya. Hal ini tentu saja patut ditindaklanjuti dengan melakukan bimbingan kepada para warga negara asing agar selalu menjaga lingkungan dan mengikuti peraturan yang ada. Jika mereka melanggar, diwajibkan memberi sanksi agar mereka tidak mengulanginya lagi dan mampu menjadi pelajaran untuk warga negara asing yang lainnya. Minimnya kesadaran masyarakat Indonesia sendiripun menjadi faktor utama rusaknya sumber daya alam Indonesia.

Kekayaan alam Indonesia, yang membanggakan banyak warga dan pengunjung, juga menghambat keberlanjutan ekonomi dan pelestarian sumber daya alam. Meskipun pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur lingkungan terbatas dan memburuk, kekayaan alam Indonesia terkuras. Harga minyak sawit dan kopi melonjak, tantangan bagi ilmuwan dan pemerhati lingkungan semakin meningkat dalam upaya melestarikan kekayaan alam Indonesia. Tanah yang kaya dan produktif merupakan berkah sekaligus kutukan, sumber kekayaan alam Indonesia mayoritas berupa berkah. Namun, negara lain dengan aset alam yang luas juga memerlukan pengembangan sumber pendapatan baru yang membutuhkan pengembangan lapangan kerja secara serius dan hati-hati, terutama bagi masyarakat adat. Populasi negara seperti rekan mereka di seluruh dunia yang terpengaruh kebijakan respon lingkungan global dan masih menderita akibatnya saat ini. 

Kekayaan alam Indonesia juga kendala utama untuk model ekonomi negara. Pembukaan hutan dan kerusakan alam secara massif di Indonesia sangat merugikan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam yang beragam. Meskipun situasinya menakutkan, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengeksploitasi kekayaan alamnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksploitasi adalah pemanfaatan untuk keuntungan sendiri. Eksploitasi sumber daya alam merupakan tindakan pengambilan sumber daya alam secara berlebihan hingga sumber daya alam tersebut berkurang, bahkan menimbulkan kerusakan. Aktivitas eksploitasi hutan di Indonesia sudah terjadi sejak Indonesia masih di masa penjajahan (kolonial). Ketika itu Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang berada di Indonesia dari sekitar akhir abad XVI sampai awal abad XIX telah melakukan praktik-praktik penjarahan terhadap hutan di Indonesia. Dan parahnya, hal itupun masih banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia sendiri pada saat ini. Padahal, masyarakat Indonesia seharusnya melestarikan hutan dan berbagai macam sumber daya alam lainnya. Bukan merusaknya untuk kepentingan diri sendiri ataupun golongan.

Perkembangan arus globalisasi tentunya memberikan dampak terhadap keberadaan lingkungan. Semakin banyak persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang berimbas pada kehidupan manusia itu sendiri. Tidak seluruh manusia berbuat kerusakan pada alam, namum masih ada banyak sekali manusia yang mengekspoitasi alam demi kepentingan pribadi dan kekayaan. Mereka tidak memilili izin khusus dan melakukan eksploitasi alam secara ilegal. Hal semacam ini tentu saja perlu mendapatkan sanksi yang dapat membuat pelaku menjadi jera. Namun sayangnya, pada saat ini hukuman atau sanksi bagi orang-orang yang melakukan pengrusakan alam justru dibiarkan atau dibebaskan begitu saja setelah membayar ataupun melakukan tindak penyuapan kepada pihak berwajib. Hal inilah yang banyak menyebabkan meluasnya pengrusakan alam tanpa adanya hukuman yang jelas bagi pelaku. Dengan rusaknya alam akibat oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab, kelestarian sumber daya alam di hutan beserta isinya bisa sangat terancam.

Kemajuan teknologi dan globalisasi berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di negara multi-benua ini, meningkatkan permintaan sumber daya alam, serta merangsang investasi. Infrastruktur yang ditingkatkan dan hubungan transportasi internasional yang lebih baik dapat mempercepat pergerakan bahan mentah dan produk jadi. Permintaan produk pertanian dengan teknik modern dan pestisida meningkat. Perbaikan irigasi dan pertanian harus melihat intensifikasi pemanenan hutan dan efisiensi lahan pertanian yang ada. Peningkatan interkonektivitas jaringan dan diversifikasi ekosistem dapat memudahkan perusahaan untuk menemukan sumber daya di area terbatas dan mengurangi batasan spasial. Ini juga dapat mengurangi kompleksitas tata ruang dalam mengelola operasi dan pembuangan limbah yang merugikan alam dan makhluk hidup lainnya.

Hal ini dikarenakan oleh dampak utama pencemaran limbah pabrik terhadap lingkungan yaitu tercemarnya perairan kususnya sungai yang dijdikan tempat pembuangan limbah. Rusaknya kualitas lingkungan karena pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak buruk terhadap kehidupan ekosistem yang berada diperairan dan juga mengancam kesehatan manusia. Limbah sangat berbahaya bagi lingkungan, karena mempunyai bahan–bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun. Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka kelangsungan ekosistem akan terancam dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi pencemaran limbah di perlukan peraturan – peraturan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan tersebut berguna mengatur dan mengendalikan terhadap pencemaran lingkungan. Peraturan ini harus didukung dengan aparat negara yang disiplin dan berpendirian dalam kasus semacam ini. Serta peran pemerintah dibutuhkan untuk lebih selektif dan memperhatikan dalam memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan kegiatan produksi usahanya.

Peningkatan komunikasi dan teknologi pengiriman akan meningkatkan konektivitas di antara orang-orang dan tempat-tempat, serta arus barang dan jasa ke dan dari lokasi terpencil. Pada zaman milenial ini, melakukan kegiatan berbelanja secara online bukanlah hal yang baru lagi. Barang-barang yang dipesan akan dikirimkan melalui paket-paket yang terbungkus oleh kardus, plastic, ataupun bubble warp. Jika tidak dibuang dan didaur ulang secara teratur, maka sampah-sampah plastic ini akan mencemari lingkungan dan membuat tumpukan sampah di Indonesia semakin meninggi. Hal ini dibuktikan dengan jumlah sampah plastik dengan proporsi 18,55%. Kemudian ada sampah berupa kayu/ranting (13,27%), kertas/karton (11,04%), logam (2,86%), kain (2,54%), kaca (1,96%), karet/kulit (1,68%), dan sampah jenis lainnya (6,55%). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa produksi sampah nasional mencapai 175.000 ton per hari. Rata-rata satu orang penduduk Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0.7kg per hari. Jika dikalkulasi dalam skala tahunan, Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 64juta ton. Jumlah ini tentu saja sangat mengkhawatirkan bagi kelestarian sumber daya alam Negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun