Mohon tunggu...
Ianatul Ulya
Ianatul Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh studi bidang pendidikan matematika S1

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Masyarakat dalam Otonomi Daerah

10 Mei 2024   22:06 Diperbarui: 11 Mei 2024   11:26 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://images.app.goo.gl/puZtREaiZW3mXaW7A

Otonomi daerah telah menjadi landasan utama dalam sistem pemerintahan Indonesia sejak era reformasi. Konsep ini memberikan wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengelola urusan dalam batas-batas tertentu, sejalan dengan prinsip-prinsip desentralisasi dan demokrasi. Namun, keberhasilan implementasi otonomi daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat atau lembaga-lembaga daerah semata. Peran masyarakat dalam konteks ini menjadi sangat krusial. 

Masyarakat bukan hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pelaksanaan otonomi daerah, dengan keterlibatan dan partisipasi aktif mereka dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan, serta pelaksanaan program-program pembangunan lokal menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan-tujuan otonomi daerah. Oleh karena itu, penting untuk memahami peran masyarakat dalam konteks otonomi daerah, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam upaya membangun tatanan pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan berdaya saing di tingkat lokal.

A. Peran Masyarakat Sebagai Partisipasi Politik

Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja di semua tingkat pemerintahan, terutama pemerintahan desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dirancang untuk membuat pemerintahan yang peka terhadap perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian, sebagai pembina dan pengayom masyarakat, pemerintahan desa dapat dimotivasi untuk bekerja sama dengan baik dan berpartisipasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kepala desa dibantu oleh perangkat desa dan BPD. BPD adalah mitra kepala desa dan bertanggung jawab untuk menjaga masyarakat desa.

Menurut pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, "Negara Kesatuan RI dibagi atas daerahdaerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang." Dengan demikian, PP No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan Perda untuk setiap provinsi. Menurut Pasal 200 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, "Dalam pemerintahan daerah kabupaten/kota dibentuk pemerintahan desa yang terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa."

Dalam hal otonomi daerah, pemerintah desa berfungsi sebagai pusat pembangunan dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, desa semakin diharapkan untuk menjadi lebih baik dalam hal merumuskan kebijakan desa (dalam bentuk peraturan desa atau perdes), merencanakan pembangunan desa yang sesuai dengan keadaan, dan memberikan pelayanan masyarakat sehari-hari.

Salah satu tanda bahwa otonomi desa berhasil adalah pemerintah desa semakin mampu memberikan layanan kepada masyarakatnya dan memperbaiki kondisi masyarakat. Otonomi desa akan menjadi pilar penting dari otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada keberhasilannya. Namun demikian, kenyataan di era otonom dan desentralisasi yang penuh dengan prinsip demokrasi dan transparansi sering menyebabkan masalah yang kompleks di desa. Pada masa itu, kemampuan untuk mengelola pemerintahan desa yang otonom kalah dengan proses politik.

Melibatkan masyarakat desa dalam kehidupan politik, atau berpartisipasi dalam politik, membutuhkan usaha yang besar dan waktu yang lama. Ini karena kehidupan sehari-hari orang tidak terpengaruh oleh kehidupan politik pemerintahan. Masyarakat desa tidak memiliki pengaruh atau perubahan yang menguntungkan bahkan ketika mereka berpartisipasi dalam politik. Selain itu, orang-orang di desa percaya bahwa politik hanya untuk orang-orang yang berkuasa, sedangkan rakyat biasa hanyalah korban yang tidak tahu apa-apa.

Untuk menghilangkan prasangka buruk tentang pemerintah dalam kehidupan politik, perlu ada strategi dan penyuluhan yang efektif. Ini juga akan membantu masyarakat desa menjadi lebih tertarik dan berpartisipasi dalam politik untuk kemajuan desa mereka. Oleh karena itu, sebagai ujung tombak dalam menjalankan pemerintahan desa, aparatur pemerintahan desa bertanggung jawab untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang politik dan pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat desa tidak buta sepenuhnya tentang kehidupan politik negara kita.

Dalam kehidupan politik suatu negara, partisipasi politik sangat penting. Salah satu indikator yang paling signifikan adalah partisipasi politik, terutama dalam negara demokrasi. Jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyatnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, negara baru disebut negara demokrasi. Sebaliknya, orang-orang yang terlibat harus memperhatikan tingkat partisipasi politik yang sangat tinggi. Jika tidak, tingkat kedemokrasian negara akan tetap rendah. Problem partisipasi politik tidak hanya berkaitan dengan pemerintahan negara, itu lebih berkaitan dengan karakteristik masyarakat negara dan dampak yang ditimbulkannya. Untuk mendapatkan pemahaman yang jelas tentang partisipasi politik, anda harus terlebih dahulu memahami apa itu partisipasi politik. Tidak mudah mendefinisikan pengertian partisipasi politik karena banyak ahli yang mempelajarinya memiliki perspektif yang berbeda.

Partisipasi berarti mengambil bagian atau dalam aktifitas atau kegiatan politik suatu negara. Istilah ini berasal dari bahasa latin, di mana pars berarti "bagian" dan capere berarti "mengambil". Dalam bahasa Inggris, partisipasi atau partisipasi berarti "mengambil bagian". Partisipasi politik didefinisikan sebagai "kegiatan-kegiatan warga negara preman (warga negara swasta) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi politik dibatasi oleh beberapa hal, yaitu berupa kegiatan bukan sikap dan kepercayaan, memiliki tujuan mempengaruhi kebijakan publik dan dilakukan oleh warga negara preman."

Keterlibatan masyarakat dalam segala aspek kebijakan, dari pembuatan keputusan hingga penilaian keputusan, termasuk peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan, dikenal sebagai partisipasi politik. Jenis partisipasi politik digunakan untuk mengukur stabilitas sistem politik, integritas, kehidupan politik, dan kepuasan atau ketidakpuasan warga negara. Partisipasi politik dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu konvensional dan nonkonvensional. Jenis konvensional termasuk berbicara tentang politik, melakukan kampanye, membentuk kelompok kepentingan, berkomunikasi dengan pejabat politik dan administrasi, dan berdemonstrasi. Jenis kekerasan politik termasuk perusakan, pemboman, dan pembakaran harta benda serta kekerasan politik terhadap manusia, seperti penculikan dan pembunuhan.

Partisipasi politik juga memiliki fungsi untuk kepentingan pemerintah, yaitu: mendorong program-program pemerintah, yang berarti peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah; sebagai lembaga yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan; sebagai cara untuk memberikan masukan, saran, dan di Indonesia, partisipasi politik masyarakat relatif rendah. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan partisipasi politik melalui peningkatan pendidikan politik atau fungsi institusi politik lainnya, serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi, yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi partisipasi politik masyarakat.

Banyak faktor memengaruhi partisipasi politik sebagai suatu aktifitas. Salah satu faktor yang paling signifikan yang memengaruhi tingkat partisipasi politik yang tinggi atau rendah adalah aspek kesadaran politik seseorang, yang mencakup pemahaman mereka tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan bagaimana mereka menilai dan menghargai pemerintah, terutama kebijakan dan pelaksanaannya.

Ada beberapa hal yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat: faktor sosial ekonomi, yang mencakup kondisi sosial ekonomi seperti pendapatan, tingkat pendidikan, dan jumlah keluarga; faktor politik, yang mencakup komunikasi politik, yang berkontribusi pada politik untuk menentukan produk akhir; dan faktor komunikasi politik, yang mencakup komunikasi yang memiliki konsekuensi politik baik secara aktual maupun potensial. Tingkat kesadaran politik didefinisikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menunjukkan perhatian terhadap masalah dan pembangunan negara; pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan; pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan akan menentukan corak dan arah keputusan yang akan diambil; dan kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik.

Kontrol ini juga memungkinkan ekspresi politik, memberikan aspirasi atau masukan tanpa intimidasi yang merupakan masalah dan harapan rakyat, meningkatkan kesadaran kritis dan keterampilan masyarakat untuk menganalisis dan memetaan masalah aktual dan merumuskan agenda tuntutan pembangunan; Faktor Fisik Individu dan Lingkungan; Faktor fisik individu sebagai sumber kehidupan, termasuk fasilitas dan kesediaan pelayanan umum; dan lingkup fisik individu dan lingkungan.

https://images.app.goo.gl/yAJrtGCZywBAs6TC7 
https://images.app.goo.gl/yAJrtGCZywBAs6TC7 

B. Peran Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial

Yang komprehensif tentang peran masyarakat dalam kontrol sosial membuka jendela pada kompleksitas dinamika sosial yang melibatkan interaksi antara individu dan komunitas mereka. Kontrol sosial tidak hanya mencakup penegakan hukum dan aturan resmi, tetapi juga mencakup norma-norma budaya, nilai-nilai yang ditanamkan dalam sebuah masyarakat, dan interaksi sehari-hari antara anggota masyarakat. Dalam konteks ini, peran kelompok sosial seperti keluarga, sekolah, tempat kerja, dan agama menjadi penting karena mereka membentuk identitas dan perilaku individu. Selain itu, media massa juga memainkan peran yang signifikan dalam membentuk persepsi dan norma sosial. Oleh karena itu, penelusuran lebih lanjut tentang bagaimana masyarakat berfungsi sebagai agen kontrol sosial menjadi esensial untuk memahami bagaimana sebuah masyarakat mempertahankan kohesi dan harmoni sosial.

Dalam dinamika sosial, peran masyarakat sebagai agen kontrol sosial adalah sebuah fenomena yang kompleks dan penting. Kontrol sosial adalah mekanisme yang mengatur perilaku individu agar sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Ini bukan hanya tentang penerapan aturan dan hukum formal, tetapi juga melibatkan interaksi sosial, budaya, dan proses sosialisasi yang membentuk individu dalam sebuah komunitas.

  • Kontrol Sosial: Konsep dan Definisi

Kontrol sosial terdiri dari dua dimensi utama: kontrol sosial formal dan informal. Kontrol sosial formal mencakup hukum, peraturan, dan sistem peradilan yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang. Sementara kontrol sosial informal mencakup norma-norma budaya, tradisi, nilai-nilai, dan tekanan sosial dari kelompok-kelompok sosial. Keduanya bekerja bersama-sama untuk mempengaruhi dan mengatur perilaku individu dalam masyarakat.

  • Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kontrol Sosial

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kontrol sosial dalam sebuah masyarakat. Pertama, nilai-nilai budaya yang dianut oleh masyarakat memainkan peran penting dalam membentuk norma-norma sosial. Kedua, proses sosialisasi, yang meliputi pengalaman keluarga, pendidikan formal, dan pengaruh media massa, membentuk persepsi individu tentang perilaku yang diterima dalam masyarakat. Ketiga, tekanan sosial dari kelompok-kelompok sosial tempat individu berada juga dapat mempengaruhi perilaku mereka.

  • Peran Masyarakat sebagai Agen Kontrol Sosial

Masyarakat berperan sebagai agen kontrol sosial melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menegakkan aturan dan norma-norma sosial melalui penerapan hukum dan peraturan. Namun, kontrol sosial juga terjadi melalui interaksi sosial sehari-hari, seperti umpan balik sosial, pemberian sanksi informal, dan penghargaan terhadap perilaku yang sesuai dengan norma. Masyarakat juga memiliki peran dalam memperkuat norma-norma budaya melalui proses sosialisasi dan pembentukan identitas kolektif.

  • Studi Kasus dan Contoh

Studi kasus dan contoh konkret dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana masyarakat berperan sebagai agen kontrol sosial. Misalnya, dalam masyarakat tertentu, norma-norma agama mungkin sangat memengaruhi perilaku individu dalam hal-hal seperti pakaian, makanan, dan interaksi gender. Di tempat lain, tekanan dari kelompok sosial seperti teman sebaya atau rekan kerja dapat memberikan sanksi informal terhadap perilaku yang dianggap tidak sesuai.

  • Implikasi dan Relevansi

Pemahaman tentang peran masyarakat sebagai kontrol sosial memiliki implikasi yang luas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ini mencakup kebijakan publik, penegakan hukum, pendidikan, dan pembangunan masyarakat. Dengan memahami dinamika kontrol sosial, kita dapat merancang strategi yang lebih efektif untuk memecahkan masalah sosial, mempromosikan toleransi, dan membangun masyarakat yang inklusif.

Peran masyarakat sebagai agen kontrol sosial adalah inti dari stabilitas dan harmoni sosial dalam sebuah komunitas. Dengan kerjasama antara individu dan komunitas, kita dapat menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua anggotanya.

https://images.app.goo.gl/rPpCDSNTQUKYCCPF6
https://images.app.goo.gl/rPpCDSNTQUKYCCPF6

C. Peran Masyarakt Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Dalam era globalisasi yang semakin terhubung, pemberdayaan ekonomi lokal menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan dan kemandirian suatu wilayah atau komunitas. Pemberdayaan ekonomi lokal tidak hanya mengacu pada peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan keberdayaan sosial, budaya, dan lingkungan di tingkat lokal.

Pada titik-titik pemberdayaan ekonomi lokal, masyarakat berperan sebagai pendorong utama dalam menggerakkan perubahan positif. Masyarakat memiliki pengetahuan mendalam tentang kebutuhan, potensi, dan tantangan yang dihadapi oleh wilayah atau komunitas mereka. Dengan demikian, mereka memiliki kapasitas yang unik untuk merumuskan solusi yang sesuai dengan konteks lokal dan memobilisasi sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dalam tulisan ini, kami akan membahas berbagai peran yang dimainkan oleh masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, pengembangan koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM), promosi produk lokal, penguatan rantai pasok lokal, dan peningkatan akses terhadap pendidikan dan pelatihan keterampilan. Dengan memahami peran penting masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, kita dapat merancang strategi yang lebih efektif untuk memperkuat dan mengembangkan komunitas-komunitas yang berkelanjutan secara ekonomi.

Peran masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi lokal memberikan landasan penting dalam memahami bagaimana komunitas dapat berperan sebagai penggerak utama dalam mengembangkan potensi ekonomi mereka sendiri. Pemberdayaan ekonomi lokal bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang memperkuat jaringan sosial, budaya, dan lingkungan di tingkat lokal.

  • Pengembangan Koperasi dan UKM

Masyarakat berperan penting dalam pengembangan koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai mesin penggerak ekonomi lokal. Mereka dapat membentuk koperasi untuk memanfaatkan skala ekonomi, meningkatkan akses ke pasar, dan meningkatkan daya tawar bersama. UKM juga menjadi tulang punggung ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor informal, dan mendukung kerajinan lokal.

  • Promosi Produk Lokal

Melalui promosi produk lokal, masyarakat dapat meningkatkan citra merek daerah mereka dan meningkatkan permintaan akan produk-produk lokal. Ini melibatkan pembangunan identitas merek yang kuat, pemasaran kreatif, dan kerjasama antar pelaku ekonomi lokal. Dengan memperkuat pasar lokal, komunitas dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan penerimaan dari pariwisata.         

  • Penguatan Rantai Pasok Lokal

Masyarakat juga berperan dalam memperkuat rantai pasok lokal dengan membangun kemitraan antara produsen, distributor, dan pengecer dalam komunitas mereka. Ini memungkinkan pengembangan ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan, dengan memberikan insentif bagi pelaku ekonomi untuk bekerja sama, berbagi sumber daya, dan saling mendukung.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, masyarakat dapat berperan dalam meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan di tingkat lokal. Ini mencakup pendirian pusat pelatihan, program magang, dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal. Dengan memberdayakan tenaga kerja lokal, komunitas dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi juga diiringi dengan peningkatan kualitas hidup.

  • Studi Kasus dan Contoh

Memberikan studi kasus dan contoh konkret tentang bagaimana masyarakat telah berhasil dalam mendorong pemberdayaan ekonomi lokal di berbagai wilayah. Ini bisa meliputi kisah sukses koperasi petani yang meningkatkan pendapatan mereka, komunitas yang menghidupkan kembali industri kerajinan tradisional, atau inisiatif kolaboratif yang menghasilkan dampak positif bagi ekonomi lokal.

  • Implikasi dan Relevansi

Membahas implikasi dari pemberdayaan ekonomi lokal dan relevansinya dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Ini meliputi dampaknya terhadap ketahanan ekonomi, inklusi sosial, dan pelestarian lingkungan, serta bagaimana pembelajaran dari pengalaman lokal dapat diadaptasi untuk memecahkan tantangan ekonomi yang serupa di berbagai wilayah.

Merangkum peran krusial masyarakat dalam mendorong pemberdayaan ekonomi lokal sebagai kunci keberlanjutan dan kemakmuran komunitas. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang dinamis dan inklusif di tingkat lokal.

https://images.app.goo.gl/LCAcLQTx4VfgPoCb9
https://images.app.goo.gl/LCAcLQTx4VfgPoCb9


D. Peran Masyarakat Sebagai Pelayanan Publik

Tujuan didirikannya negara Republik Indonesia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, menurut Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Ini berarti bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap orang.

Pelayanan publik yang prima, juga dikenal sebagai "pelayanan prima", adalah suatu sikap atau cara dalam melayani pelanggan secara memuaskan. Secara sederhana, pelayanan prima adalah suatu pelayanan terbaik yang melebihi, melampaui, atau mengungguli pelayanan yang diberikan pihak lain atau dari pelayanan waktu yang lalu. Dengan kata lain, pelayanan prima adalah suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.

Sampai saat ini, penyelenggaraan pelayanan publik masih menghadapi kondisi yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan perubahan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Misalnya, prosedur yang digunakan untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk di Indonesia Identitas kependudukan adalah kartu tanda penduduk (KTP). Kartu ini harus dimiliki oleh warga Negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Tidak ada biaya dan dapat dibuat dalam 14 hari semenjak menikah atau berusia 17 tahun. Sebagai contoh, bukti menunjukkan sebaliknya: bahkan setelah tingkat Rukun Tetangga (RT), calon pembuat Kartu Tanda Penduduk dikenakan biaya tambahan yang dikenal sebagai uang sogok.

Salah satu tuntutan masyarakat selama era reformasi pemerintahan adalah pelayanan publik yang prima. Ini berarti transparansi, penghapusan Kolusi, Korupsi, dan Napotisme (KKN), dan reformasi birokrasi. Tujuan reformasi birokrasi, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, adalah untuk membangun, membentuk profil, dan perilaku aparatur Negara dengan kemampuan untuk memberikan pelayanan prima. Jadi, bersama dengan regulasi dan pemberdayaan, pelayanan publik tampaknya memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu tugas pemerintah.

Pelayanan Publik adalah sistem, jadi orang-orang yang meminta atau menggunakan layanan harus memiliki akses yang luas ke proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan layanan publik. Pelayanan publik berkualitas tinggi bergantung pada prinsip keterbukaan. Berdasarkan Peraturan Menteri di atas, dijelaskan bahwa tujuan khusus dari reformasi birokrasi adalah birokrasi yang transparan (terbuka) dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tujuan umum dari reformasi birokrasi adalah perubahan mindset (pikiran) dan budaya kerja (budaya set) serta sistem manajemen pemerintahan. Prinsip keterbukaan ini harus menjadi salah satu landasan utama dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, karena salah satu tugas utama pemerintah adalah melayani masyarakat melalui pelayanan publik.

Pemerintah mengeluarkan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik sebagai acuan utama untuk memberikan empat jenis layanan publik yang dibutuhkan karena kebutuhan akan pelayanan publik yang prima. Undang-undang ini tidak hanya menjelaskan apa itu pelayanan publik, tetapi juga menjelaskan peran masyarakat dalam mengawasi dan mengawasi pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Peran masyarakat dalam mengawasi dan mengawal pelayanan publik dijelaskan dalam Pasal 39.

Pada dasarnya, peran masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang tepat dan mudah diakses untuk masyarakat. Kita semua tahu bahwa pelayanan publik saat ini kurang dari yang diharapkan oleh masyarakat dan banyak kasus perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh pihak-pihak pemberi pelayanan saat menjalankannya. Sistem pelayanan yang kompleks seolah-olah menunjukkan seberapa buruk pelayanan publik di negara ini. Bahkan stigma bahwa pemerintah melayani masyarakat telah berubah menjadi masyarakat yang melayani pemerintah.

Dalam sistem pemerintahan yang baik, tiga aktor Negara, Masyarakat, dan Swasta bekerja sama untuk bekerja sama secara sinergis. Pemerintah berusaha untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan kebijakan. Itu juga berlaku untuk pelayanan publik. Pasal 39 Undang-Undang No 25 Tahun 2009 berbunyi sebagai berikut:

1) Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. 2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk kerja sama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik. 3) Masyarakat dapat membentuk lembaga pengawasan pelayanan publik. 4) Tata cara pengikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

Pernyataan-pernyataan di atas menunjukkan bahwa pemerintah sangat tertarik untuk mendorong masyarakat untuk membuat kebijakan. Ayat 1 di atas menunjukkan bahwa masyarakat harus terlibat dalam proses pelayanan publik dari perumusan hingga evaluasi. Pemerintah belum sepenuhnya melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut dalam pelaksanaannya.

Saat ini, hanya musrembang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota yang dapat berpartisipasi dalam pelayanan publik. Keterlibatan masyarakat dalam program PNPM Mandiri juga terlihat jelas. Namun, undang-undang dan peraturan pemerintah tidak memungkinkan partisipasi masyarakat untuk pelayanan publik yang sebenarnya. Dengan demikian, penulis berharap pelayanan publik, yang merupakan penggerak utama sistem pemerintahan, lebih ditingkatkan, terutama dalam hal partisipasi masyarakat, mulai dari pembuatan standar pelayanan hingga evaluasi dan penghargaan. Sangat diharapkan bahwa akan ada hubungan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat jika pemerintah bersungguh-sungguh melibatkan masyarakat dalam pelayanan publik.

Masyarakat memiliki peran yang penting dalam pelayanan publik. Mereka berkontribusi melalui partisipasi aktif dalam proses pembangunan, memberikan masukan, dan memberikan umpan balik terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga berperan sebagai penyedia informasi kepada pemerintah tentang kebutuhan, masalah, dan harapan mereka terkait dengan pelayanan publik. Peran mereka sebagai pengawas juga tidak bisa diabaikan, karena mereka dapat melaporkan ketidaksesuaian atau kekurangan dalam layanan, serta memastikan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kerja sama yang baik, masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengidentifikasi masalah, merancang solusi, dan melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kesadaran akan hak-hak dan tanggung jawab mereka, serta penggunaan layanan publik secara bertanggung jawab, masyarakat berperan penting dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya guna bagi kepentingan bersama.

https://images.app.goo.gl/6Hs7NzZjMq1QK3ei6 
https://images.app.goo.gl/6Hs7NzZjMq1QK3ei6 

Jadi, partisipasi politik memiliki peran penting dalam pemerintahan desa Indonesia. Meskipun penting, partisipasi politik di tingkat desa dihadapkan pada tantangan seperti rendahnya kesadaran politik dan persepsi negatif terhadap politik. Meningkatkan partisipasi politik memerlukan upaya holistik, termasuk pendidikan politik dan perbaikan kondisi sosial ekonomi. Faktor-faktor seperti tingkat pendidikan, pendapatan, dan komunikasi politik memengaruhi tingkat partisipasi politik masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran politik dan memberikan penyuluhan yang efektif kepada masyarakat desa untuk memperkuat demokrasi dan memastikan pemerintahan yang lebih responsif.

Peran masyarakat sebagai agen kontrol sosial sangatlah penting dalam menjaga stabilitas dan harmoni dalam sebuah komunitas. Kontrol sosial tidak hanya terbatas pada penerapan hukum dan aturan resmi, tetapi juga melibatkan norma-norma budaya, proses sosialisasi, dan interaksi sehari-hari antara individu dan kelompok-kelompok sosial. Melalui kerjasama antara individu dan komunitas, norma-norma sosial diperkuat dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat didorong. Pemahaman yang mendalam tentang dinamika kontrol sosial memiliki implikasi yang luas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam kebijakan publik, penegakan hukum, pendidikan, dan pembangunan masyarakat. Dengan demikian, upaya untuk membangun lingkungan sosial yang aman, adil, dan inklusif memerlukan pemahaman yang kuat tentang bagaimana masyarakat berfungsi sebagai agen kontrol sosial.

Pemberdayaan ekonomi lokal memegang peran kunci dalam memastikan keberlanjutan dan kemakmuran suatu wilayah atau komunitas di era globalisasi. Masyarakat berperan sebagai agen utama dalam memimpin upaya-upaya pemberdayaan tersebut, dengan pengetahuan mendalam mereka tentang kebutuhan dan potensi lokal. Melalui berbagai inisiatif seperti pengembangan koperasi dan UKM, promosi produk lokal, penguatan rantai pasok lokal, dan peningkatan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan, masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka sendiri. Studi kasus dan contoh konkret memberikan gambaran tentang bagaimana pemberdayaan ekonomi lokal telah berhasil di berbagai wilayah, sementara pembahasan implikasi dan relevansi menyoroti dampaknya terhadap ketahanan ekonomi, inklusi sosial, dan pelestarian lingkungan. Dengan demikian, kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang dinamis, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya guna adalah landasan utama bagi tercapainya tujuan negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Peran masyarakat sangat penting dalam memastikan pelayanan publik yang prima, melalui partisipasi aktif dalam proses penyelenggaraan pelayanan, memberikan masukan, dan melakukan pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa layanan tersebut memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara luas. Dengan kesadaran akan hak-hak dan tanggung jawab mereka, serta partisipasi yang bertanggung jawab, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih baik, yang merupakan prasyarat untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun