Mohon tunggu...
Ian Hidayat
Ian Hidayat Mohon Tunggu... Penulis - Sedang bercanda cita

Menempuh pendidikan di UIN Alauddin Makassar dengan beasiswa dari orang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mereka Bangga Memakan Bangkai

25 Agustus 2023   09:12 Diperbarui: 25 Agustus 2023   09:23 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Pagi hari saya membaca buku karya Rusdi Mathari "Mereka Sibuk Menghitung Langkah Ayam".
Rusdi adalah seorang penulis dan juga merupakan jurnalis lepas. Jasad Rusdi mati tahun 2018 tapi ia abadi dalam berbagai karya karyanya.

Tulisannya menarik ketika membawa fakta fakta soal korupsi dan hegemoni sosial yang terjadi di Indonesia.
Saya memilih kata "hegemoni" setelah melihat beberapa fenomena yang terjadi belakangan ini, misal seorang mantan narapidana kasus korupsi yang baru saja tiba di kampung halamannya. Bak pahlawan, ia disambut dengan meriah sepanjang jalan. Padahal faktanya ia adalah seorang pejabat publik yang merugikan negara. Miris memang. Ini yang disebut Gramschy "Hegemoni" kemampuan untuk memanipulasi persepsi masyarakat yang dipimpinnya, ini juga akibat kesadaran yang dibangun adalah kesadaran mistis.

Rusdi adalah orang yang tidak berangkat dengan kesadaran mistis, ia memiliki kesadaran kritis. Sehingga mampu mengungkapkan fakta buruk birokrasi kita.

Beberapa hari lalu, kami bertemu dengan Bambang Wijayanto. Seorang pengacara publik yang aktif dalam permasalahan korupsi, Bambang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama Munir.

Bambang pernah juga pernah dipidana terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.[1][2][3] Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.

Penangkapan ini erat kaitannya dengan kasus yang sempat ditangani Bambang, pada masa Bambang KPK sempat mengumumkan Budi Gunawan yang diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian oleh KPK.

Dalam pertemuan kami dengan Bambang, ia menyebut kasus korupsi ibaratkan sudah "diputihkan". Mereka melegitimasi Undang Undang untuk mendapatkan uang yang banyak. Sehingga, apa yang mereka lakukan tidak melawan hukum. Ini seharusnya merupakan kejahatan birokrasi di negara ini.

Di Indonesia, ada dua ranah korupsi paling empuk bagi para bajingan itu;
1. Eksploitasi sumber daya alam
2. Reklamasi
Dua produk rancangan undang undang itu banyak menghabiskan negra. Yang notabene keuntungannya hanya untuk korporat bajingan.

Di sisi lain projek tersebut mengakibatkan kemelaratan untuk petani, nelayan dan sebagainya

Bambang meyakini, saat masa Pemilu ini akan banyak proyek yang dikebut sebagai modal politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun