Mohon tunggu...
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian Mohon Tunggu... Lainnya - Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Penyuluh Antikorupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK, Peneliti, Tim Ahli

Reformasi Birokrasi, Perbaikan Sistem,Keuangan Negara, Pencegahan Korupsi, dan Inovasi. Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif. Saya merupakan Awardee Beasiswa Unggulan Puslapdik Kemendiknbud RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ekspetasi dan Realita Distribusi Dana Alokasi Khusus (DAK)

29 September 2024   14:12 Diperbarui: 29 September 2024   14:21 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Pembahasan APBN. Sumber: Sekretariat Kabinet RI.

Dalam konteks pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), komunikasi dan relasi yang baik antara calon kepala daerah dengan Istana sangatlah penting. Hubungan yang harmonis dapat membuka akses informasi yang diperlukan untuk memahami prioritas dan kebijakan pemerintah pusat, serta mendorong kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Dengan adanya komunikasi yang baik, calon kepala daerah dapat menyampaikan kebutuhan dan program pembangunan daerah yang relevan, sehingga dapat meningkatkan peluang untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus. Keterlibatan aktif dalam membangun komunikasi yang efektif juga menunjukkan komitmen calon kepala daerah terhadap kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, relasi yang baik tidak hanya memudahkan proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi juga berpotensi mempercepat realisasi program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Adanya ketimpangan dalam distribusi Dana Alokasi Khusus di Indonesia juga menciptakan kesenjangan yang signifikan antara daerah kaya dan daerah miskin. Untuk mencapai pemerataan pembangunan yang sejati, pemerintah perlu mengevaluasi dan mereformasi mekanisme alokasi DAK agar lebih memperhatikan kebutuhan daerah yang paling membutuhkan. Dengan demikian, diharapkan semua daerah dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang adil dan merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun