Mohon tunggu...
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian Mohon Tunggu... Lainnya - Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Penyuluh Antikorupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK, Peneliti, Tim Ahli

Reformasi Birokrasi, Perbaikan Sistem,Keuangan Negara, Pencegahan Korupsi, dan Inovasi. Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif. Saya merupakan Awardee Beasiswa Unggulan Puslapdik Kemendiknbud RI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keberlanjutan Pembangunan IKN di Tengah Transisi Pemerintahan: Dari Sudut Keuangan Negara

27 Juli 2024   11:05 Diperbarui: 27 Juli 2024   11:07 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi IKN. Sumber: Biro Humas IKN

Oleh karena itu, sisa waktu transisi pemerintahan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperhitungkan segala aspek demi kematangan program pemerintahan sebelumnya yang masih berjalan dan program pemerintahan berikutnya. Bagaimanapun, keuangan negara adalah jantung pembangunan, dari keuangan negara berangkat menjadi program nyata yang nantinya berdampak dan disalurkan kepada masyarakat.

Referensi 

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota  Negara

2. Otorita IKN,  "KSP: Pembangunan Ibu Kota Baru Perlu Anggaran Rp 466 T, Tak Semua Ditanggung APBN.", https://www.ikn.go.id/ksp-pembangunan-ibu-kota-baru-perlu-anggaran-rp-466-t-tak-semua-ditanggung-apbn, diakses 26 Juli 2024.

3. DPR RI,  "Pembangunan IKN dari APBN Tembus 16,1 Persen Total Anggaran, Banggar: Pendanaan Harus Berimbang." https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48165/t/Pembangunan%20IKN%20dari%20APBN%20Tembus%2016,1%20Persen%20Total%20Anggaran,%20Banggar:%20Pendanaan%20Harus%20Berimbang, diakses 26 Juli 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun