Mohon tunggu...
Mahéng
Mahéng Mohon Tunggu... Penulis - Travel Writer

Lahir di Aceh, Terinspirasi untuk Menjelajahi Indonesia dan Berbagi Cerita Melalui Karya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Waspada Penipuan Digital: Mengenal Modus dan Rekomendasi Perlindungan

31 Juli 2023   14:54 Diperbarui: 1 Agustus 2023   05:33 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Waspada Penipuan Digital: Mengenal Modus dan Rekomendasi Perlindungan. Foto: Freepik via Kompas.com

Digitalisasi telah mengubah cara kita hidup dan bekerja dengan berbagai profesi, termasuk maling, sehingga internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. 

Oleh karena itu, sangat urgen untuk memahami betapa pentingnya pendidikan tentang keamanan siber, fitur-fitur, dan tools keamanan di dunia maya.

Seiring dengan pertumbuhan aktivitas transaksi digital, penjahat dan penipu siber telah memanfaatkan peluang ini. Dengan semakin maraknya transaksi digital, mereka mencari cara untuk mencuri data pribadi dan menguras rekening korban. 

Pertanyaannya, mengapa begitu banyak orang tertipu di internet? Hampir setiap tahun isu penipuan di internet terus mengemuka, apakah kita tidak pernah belajar? Atau karena literasi digital masyarakat yang masih kurang?

Riset bertajuk Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi oleh Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM) pada bulan Februari hingga Juni tahun 2022 mengungkapkan bahwa dari 1.700 responden dari 34 provinsi yang berpartisipasi, sebanyak 98,3% (1.671 responden) pernah menerima pesan penipuan digital.

Hal ini menunjukkan rentannya warga Indonesia dalam menerima berbagai pesan penipuan digital di keseharian mereka. 

Dari total 1.700 responden survei tersebut, sebanyak 1.132 responden (66,6%) mengaku pernah menjadi korban penipuan digital. Sedangkan 568 responden (33,4%) menyatakan tidak pernah menjadi korban.   

Perbedaan jumlah yang cukup signifikan ini mengindikasikan bahwa mayoritas responden yang menerima pesan penipuan digital juga terjerat sebagai korban. 

Delapan medium yang digunakan penipu untuk mengirim pesan penipuan adalah jaringan seluler (SMS/telepon) sebanyak 64,1%, selanjutnya media sosial 12,3%, disusul aplikasi chatting 9,1%, dan situs web sebanyak 8,9%.

Penipu juga mengirim pesan penipuan melalui surat elektronik (email) dengan presentase sebanyak 3,8%. Menariknya, meski diklaim aman, lokapasar (marketplace) juga tidak lepas dari kasus penipuan. Ada 0,8% responden yang pernah tertipu di lokapasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun