Mohon tunggu...
Mahéng
Mahéng Mohon Tunggu... Penulis - Travel Writer

Lahir di Aceh, Terinspirasi untuk Menjelajahi Indonesia dan Berbagi Cerita Melalui Karya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Waspada Penipuan Digital: Mengenal Modus dan Rekomendasi Perlindungan

31 Juli 2023   14:54 Diperbarui: 1 Agustus 2023   05:33 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Waspada Penipuan Digital: Mengenal Modus dan Rekomendasi Perlindungan. Foto: Freepik via Kompas.com

Penipuan digital dapat mencakup berbagai modus operandi lainnya seperti share login info. Penipuan ini melibatkan mencuri informasi sensitif terkait akun seperti PIN, OTP, dan password. Penipu akan berusaha untuk mendapatkan data ini agar dapat mengakses akun korban secara ilegal.

Dalam era digital yang semakin maju, modus yang masih belum familiar di Indonesia adalah share card info. Penipuan ini dilakukan dengan mencuri informasi data kartu, seperti nomor kartu atau kode OTP dari bank penerbit. 

Modus yang paling umum dilakukan adalah dengan menghubungi korban dengan mengatasnamakan bank atau institusi terkait lainnya.  

Pencurian kartu identitas korban (ID theft) juga patut diwaspadai. Penipuan ini melibatkan pencurian kartu identitas korban. Lalu, identitas tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan akun di suatu platform dengan identitas orang lain. Tindakan ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi bagi korban. 

Jika mata kamu masih segar untuk terus membaca artikel ini, ada beberapa modus penipuan lain yang perlu kamu ketahui sebagai langkah 'untuk jaga-jaga'.

Ada typosquatting, di mana penipu mendaftarkan domain yang sangat mirip dengan laman yang sudah ada, namun dengan nama yang sedikit berbeda seperti typo atau salah ketik.  

Domain ini digunakan untuk menipu pengguna internet agar percaya mereka sedang berada di laman situs yang asli. 

Selanjutnya, ada pharming, taktik penipuan yang menggunakan hacking, malware, atau software untuk mengarahkan korban ke laman palsu dan meminta mereka memasukkan data pribadi.

Tak kalah penting, ada skimming, dimana penipu mencuri informasi pribadi dari kartu elektronik korban dengan menyematkan alat ke mesin pembaca kartu secara diam-diam.  

Selain itu, ada juga malware, yang merupakan software penyusup seperti virus yang di-install di komputer korban untuk mengganggu program dan dokumen.

Jangan sampai terjebak dengan lottery scams, di mana korban menerima surel mengenai hadiah dari organisasi tertentu dan diminta untuk memberikan informasi tertentu untuk mendapatkan hadiah tersebut.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun