Perkembangan terkini dalam industri e-commerce mengindikasikan bahwa platform-platform marketplace (lokapasar) mulai ditinggalkan sebagai saluran penjualan utama.
Bahkan, tren ini tampak terjadi di berbagai belahan dunia.Â
Di Amerika Serikat, merek-merek ternama seperti Nike, IKEA, dan Birkenstock secara masif meninggalkan Amazon, salah satu platform lokapasar terbesar di dunia.Â
Bukan hanya di Amerika Serikat, Indonesia juga mengalami tren serupa. Pemilik brand di negeri ini semakin intensif beralih dari marketplace ke "platform sendiri," seperti website. Â
Sejak tahun 2021, pemilik brand  mulai merasa gerah dengan berbagai permasalahan yang muncul dalam penggunaan lokapasar.
Mulai dari persaingan harga yang tidak sehat, hasil penjualan yang tidak langsung cair juga menjadi masalah yang mengganggu keuangan dan pengembangan bisnis bagi beberapa brand. Â Â
Selain itu, masalah pembajakan produk juga menjadi perhatian utama.Â
Dalam industri perbukuan, masalah pembajakan buku telah menjadi perhatian serius sejak tahun 2019. Konsorsium Penerbit Jogja, sebagai salah satu kelompok penerbit di Jogja, bahkan sampai melaporkan kasus pembajakan buku ke pihak kepolisian.Â
Pada tahun yang sama, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menerima laporan tentang pelanggaran hak cipta dari 11 penerbit, dengan estimasi kerugian mencapai angka Rp116,050 miliar.Â
Namun, angka tersebut hanyalah gambaran kecil dari potensi kerugian yang sebenarnya, mengingat tidak semua kasus pembajakan buku dilaporkan.Â