Agensi yang menaungi BTS tersebut juga mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan proses legal memonitor dan mengumpulkan kasus-kasus kejahatan yang dilakukan terhadap BTS selama 365 hari terakhir dan akan memasukkannya dalam pengaduan resmi.
Dalam kasus ini, humas berperan sebagai pihak pengelola rumor dan manajemen penyelesaian masalah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!