Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Alam
Muhammad Iqbal Alam Mohon Tunggu... lainnya -

Penikmat Kopi dan Mancing

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Oleh-oleh Taufiq Kiemas

10 Juni 2013   12:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:15 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa ini kembali berduka dengan meninggalnya Ketua MPR RI Bapak Taufiq Kiemas, Tokoh Nasionalis sekaligus politisi senior. Namun warisan pemikirannya sebagai seorang anak bangsa yang mencintai Negara Indonesia tanah kandungnya sendiri telah tertanam ke polosok negeri dengan empat pilar kebangsaan.

Selama 12 tahun pasca reformasi kita sering lupa bahwa pancasila sebagai ideologi kebangsaan adalah lambang pemersatu bangsa. Pancasila bukanlah Agama. tapi pancasila adalah wujud dari sebuah paradigma gerakan sosial perubahan. Keberagaman suku bangsa, agama dan kearifan budaya lokal adalah kekuatan dan modal sosial Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Itulah mengapa Bapak Taufiq Kiemas berusah menguatkan kembali asas-asas pembangunan dan kekuatan Negara ini dengan pemikirannya Empat Pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Landasan empat pilar kebangsaan merupakan citra diri bangsa  agar kita tetap yakin  bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, kuat, kokoh dan dapat bertahan dari ancaman-ancaman musuh Negara yang menginginkan Indonesia terpecah belah.

Selamat jalan Bapak Taufiq Kiemas dan terima kasih atas segala warisan perjuangan dan pengorbananmu untuk menjaga keutuhan NKRI dan semoga apa yang telah diperbuat untuk bumi pertiwi Indonesia menjadi amal ibadah dan diterima Oleh Allah Yang Maha Kuasa. Amin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun