Mohon tunggu...
I Gusti Ayu Made Putri Natalia
I Gusti Ayu Made Putri Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Politeknik Keuangan Negara STAN

Mahasiswa Diploma IV Manajemen Keuangan Negara di PKN STAN.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Harga BBM Naik! Perlukah Kuota Subsidi Tambahan?

22 Oktober 2024   20:47 Diperbarui: 22 Oktober 2024   20:56 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsumsi BBM oleh masyarakat Indonesia terpantau mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini tercatat pada data Kementerian Energy dan Sumber Daya Mineral dengan konsumsi mencapai 29,68 juta kiloliter pada tahun 2022. Angka konsumsi ini mengingkat sebesar 27% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 23,3 kiloliter (pada jenis BBM RON 90, yaitu Pertalite). 

Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan harga di dalam negeri ikut naik. Pada kenyataannya, hanya harga BBM nonsubsidi saja yang mengalami kenaikan, sedangkan harga BBM bersubsidi tidak berubah. Namun, dengan adanya kenaikan pada harga BBM nonsubsidi, maka diperkirakan akan mendorong masyarakat Indonesia untuk beralih membeli BBM bersubsidi. Sehingga, hal ini akan mengakibatkan pembengkakan pada biaya subsidi dan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan sektor lainnya akan menurun.

Pada prinsipnya, pemerintah menerapkan kebijakan subsidi untuk kelompok yang paling membutuhkan, yaitu golongan ekonomi lemah. Namun, dalam realitanya pelaksanaan kebijakan subsidi ini tidak berjalan seperti yang diharapkan, atau dapat kita sebut pelaksanaannya kurang tepat sasaran. Ada beberapa oknum yang memanfaatkan kebijakan BBM subsidi padahal bukan mereka target kebijakannya. Dengan adanya isu kenaikan harga BBM ini, pemerintah perlu mengambil langkah dan keputusan yang tegas untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan bahan bakar minyak dan menumbuhkan kesadaran bahwa subsidi hanya diperuntukkan untuk kelompok masyarakat dengan ekonomi yang lemah.

Kebijakan subsidi BBM yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah sepatutnya ditinjau kembali karena pada beberapa aspek kebijakan tersebut belum tepat sasaran, sehingga dengan adanya peningkatan konsumsi serta harga BBM, maka hal ini akan menambah beban pada APBN. Pemotongan subsidi dapat menjadi salah satu upaya dalam menekan belanja subsidi yang sudah sangat bengkak. Pemberian subsidi BBM pada kendaraan pribadi sangatlah sulit dalam pengawasannya, sehingga pemerintah dapat mengalihkan subsidi tersebut untuk pengangkutan angkutan massal atau transportasi publik. Sehingga, masyarakat dapat terdorong untuk meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi, dan masalah lain seperti kemacetan pun juga perlahan dapat teratasi. Tak hanya itu, dengan cara ini, subsidi dapat diberikan secara adil dan penyalahgunaan subsidi juga kemungkinan dapat ditekan. Perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala dalam rangka memastikan subsidi agar tepat sasaran dan penggunaan transportasi publik dapat lebih optimal.

Masih perlu atau tidaknya subsidi BBM memang menjadi topik hangat yang menimbulkan banyak argumen pro dan kontra. Subsidi BBM memang secara nyata dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menumbuhkan ekonomi yang lebih baik. Subsidi BBM dapat menjadi salah satu cara dalam membantu meringankan beban masyarakat yang tergolong kelompok masyarakat ekonomi lemah yang sangat bergantung pada konsumsi BBM untuk transportasi maupun kebutuhan sehari-hari. Tak hanya itu, stabilitas harga juga menjadi salah satu dampak positif dari diberlakukannya subsidi BBM. Dapat kita lihat pada kenyataannya, apabila harga BBM meningkat secara drastis, maka tak lama kemudian bahan-bahan kebutuhan dasar pun juga akan ikut naik. Namun, dalam pelaksanaannya, subsidi BBM belum tepat sasaran. Hal ini disebabkan karena beberapa penikmat subsidi tidak sesuai dengan targetnya ---masyarakat golongan ekonomi lemah--- dan menyebabkan pembengkakan pada beban anggaran. Alokasi anggaran untuk sektor lain yang lebih produktif dapat terhambat karena subsidi BBM menghabiskan anggaran negara yang cukup besar. Dengan adanya subsidi BBM, dikhawatirkan dapay memperburuk masalah lingkungan karena penggunaan BBm yang berlebih dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca. Oleh sebab itu, kebijakan subsidi BBM perlu terus dievaluasi secara berkala karena selain memberikan banyak manfaat, subsidi juga dapat menimbulkan banyak permasalahan. Kebijakan subsidi BBM tidak perlu dihapus, akan tetapi perlu ditinjau kembali penyaluran dan pengawasannya. Adapun beberapa alternatif solusi/kebijakan baru mengenai subsidi BBM ini dapat berupa:

  • Reformasi Subsidi
    • Reformasi subsidi memfokuskan subsidi pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kementerian ESDM dapat berkerja sama dengan Kementerian Sosial dan BPS dalam mendata dan memberikan akses subsidi hanya pada masyarakat yang memiliki ekonomi lemah, sehingga konsumen dari golongan atas tidak dapatt menikmati subsidi ini. Dengan menggunakan kartu pengenal yang terintegrasi dengan data dari Kemensos, hal ini dapat memperkecil kemungkinan adanya salah target/sasaran. Subsidi BBM perlu dikuota agar tidak terjadi pembengkakan dan overbudget pada APBN.
  • Subsidi Transportasi Umum
    • Dalam menekan angka peningkatan subsidi, pemerintah dapat memberlakukan kebijakan dengan menargetkan lebih banyak pada transportasi umum. Dengan adanya subsidi transportasi umum, masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi publik dan perlahan akan meninggalkan kendaraan pribadi mereka. Penggunaan transportasi umum dapat menjadi opsi dalam menekan angka tingkat kemacetan terutama pada kota-kota besar. Namun, dengan melihat arus penggunaan transportasi publik saat ini, pemerintah sebaiknya menambahkan beberapa armada agar dapat menampung lebih banyak pengguna dan waktu tunggu antartransportasi tidak terlalu lama.
  • Pembatasan BBM bersubsidi
    • Pemerintah perlu mengkaji terkait kebijakan subsidi BBM agar pemakaiannya tidak mengalami pembengkakakan. Dalam siaran pers Kementerian ESDM Nomor 517.Pers/04/SJI/2014 tentang Pengkajian Aturan Baru Distribusi BBM Bersubsidi, Ketua Komisi VII DPR yaitu Bapak Sugeng Suparwoto mengusulkan bahwa penggunaan BBM bersubsidi hendaknya menyasar hanya pada kendaraan umum dan roda dua saja, terutama akses pada Pertalite dan Biosolar bersubsidi. Walaupun hanya kendaraan umum dan roda dua saja yang disasar, pemerintah tetap harus memastikan kuota BBM bersubsidi tidak terlampaui karena dapat berdampak pada anggaran negara juga perilaku konsumsi masyarakat. Pembatasan kuota BBM perlu pengkajian yang sangat mendalam agar dapat menguntungkan bagi pihak pemerintah maupun masyarakat sehingga perekonomian negeri pun dapat tetap stabil tanpa adanya masalah lain yang timbul.

Kebijakan BBM bersubsidi sebaiknya tidak dihapus oleh pemerintah, tetapi hanya dibatasi kuotanya. Hal ini karena subsidi BBM dapat membantu perekonomian Indonesia agar tetap stabil, juga kebijakan subsidi sangat menguntungkan bagi masyarakat dengan ekonomi lemah. Pemerintah diharapkan dapat selalu memantau penyaluran BBM bersubsidi ini agar tidak salah sasaran lagi dan digunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan.

Dengan adanya usulan-usulan kebijakan di atas, pemerintah diharapkan dapat lebih tegas dalam mengawasi dan menetapkan kebijakan yang dapat menguntungkan bagi banyak pihak. Pemakaian subsidi BBM yang berlebih terbukti meningkatkan belanja anggaran yang dapat menghambat sektor-sektor lain yang lebih berpotensi pembangunannya.

sumber: 

Kementerian ESDM RI - Media Center - Arsip Berita - Pemerintah Masih Kaji Aturan Baru Distribusi BBM Bersubsidi

Kementerian ESDM RI - Publikasi - Handbook Of Energy & Economic Statistics Of Indonesia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun