Mohon tunggu...
I Gede Arimbawa
I Gede Arimbawa Mohon Tunggu... Lainnya - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama/Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar

Pejabat Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bagaimana Mengoptimalkan Peran Balai Pemasyarakatan dalam Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak?

28 Juni 2022   23:02 Diperbarui: 3 Juli 2022   18:48 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketiga, meningkatkan dan memperluas jejaring kerjasama dengan instansi terkait, yayasan, organisasi profesi untuk membangun dan meningkatkan kompetensi Petugas Pembimbing Kemasyrakatan serta meningkatkan penyedia fasilitas pelatihan, pendidikan informal, pelayananan sosial bagi anak.

Keempat, dukungan Pemerintah Daerah bisa berupa menyiapkan fasilitas kepada anak yang berhadapan dengan hukum dengan sangsi tindakan, selama ini dukungan pemerintah daerah dirasa sangat minim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun