Mohon tunggu...
I NyomanEdySwataa
I NyomanEdySwataa Mohon Tunggu... Musisi - masih pelajar

raih lah mimpimu. senang, temanmu takan mungkin lupa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

maraknya bisnis prostitusi dimassa pandemi covid-19?

21 Desember 2021   02:26 Diperbarui: 15 Desember 2024   06:22 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu prostitusi online?

Prostitusi online adalah merupakan praktek pelacuran atau pekerja seks komersial (PSK) yang menggunakan alat penghubung media online sebagai sarana komunikasi. Dimana banyaknya aplikasi yang dengan mudah dapat di laksanakan oleh pekerja seks Bersama dengan para penggunanya. Dari suatu aplikasi saja sudah mudah mendapatkan pelanggan atau sebaliknya mendapatkan PSK. Prostitusi online ini tidaklah luput dari bayar-membayar atau bisa juga dengan pemberian barang lainnya. Menurut sesuai perjanjian sebelumnya yang sudah di sepakati.

Pandemi covid-19

Seperti yang kita ketahui, pandemic covid-19 ini menjadi pengahambat kita semua untuk mengais rejeki, seingga menyebabkan hampir Sebagian besar perusahaan, hotel, kantor dan tempat-tempat lainnya menjadi ditutup. Sehingga tidak ada pemasukan harian, mingguan, bulanan hingga tahunan bagi para pegawai dan pekerja. Di samping itu lamanya pandemic covid-19 ini membuat masyarakat membuuat usaha kecil-kecilan di rumahnya masing-masing. Namun,

Penyebab bisnis prostitusi online

Akhir-akhir ini banyak media dan berita tv yang menayangkan pelaku bisnis prostitusi online. Mungkin yang menjadi penyebab utamanya yaitu karena banyaknya pekerja yang terkena PHK dan memilih menjadi pemuas nafsu atau PSK. Disamping itu menjadi PSK juga bayarannya tinggi, bekerja bisa sesuai dengan kemauan sendiri dan jam kerja juga bisa tergantung klien / pelanggan.

Jika di tanya. Mengapa wanita ini memilih untuk menjadi budak seks? Maka jawabannya mereka (PSK) itu terjun dikarenakan beberapa alasan yakni;

  • Ada yang di paksakan dengan ke adaan seperti; ekonomi keuangan.
  • Karena tuntutan
  • Memang keinginan/kemauan sendiri
  • Hanya sekedar ikut teman dll

Padahal didalam agama sudah benar-benar dilarang untuk melakukan hal seperti ini karena di anggap kotor dan menodai kesucian wanita. Namun mungkin dalam ilmu/pengetahuannya tentang agama masih kurang maka ia tak enggan untuk melakukan atau mengambil pekerjaan ini. Di samping itu juga bisa membuat penyebaran virus HIV menjadi berkembang dan semakin menjadi-jadi.

melakukan bisnis prostitusi online adalah hal yang sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat karena telah menodai citra diri dan harga diri. bahkan melakukan bisnis prostitusi online sudah sangat jauh dari yang nama ajaran agama hindu, karena dalam agama hindu sangat dilarang untuk melakukan perbuatan seperti ini serta melanggar nilai-nilai yang ada dalam agama hindu.

I Nyoman Edy swata, 2111011013, S1 Bimbingan konseling.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun