Di Indonesia terkhusus Di Kalimantan banyak tanah-tanah adat, hutan dan lain sebagainya dijadikan perkebunan sawit, tambang dan berbagai jenis usaha untuk kepentingan swasta yang tidak mementingkan hak-hak dari masyarakat asli sana yaitu masyarakat hukum adat. Â Hal ini tidak hanya akan berdampak pada lingkungan saja namun lebih jauh dari itu hal ini akan berdampak pada lunturnya nilai-nilai adat dan budaya karena telah digerus oleh industri dan nilai luhur dan kepercayaan yang mereka jaga selama ini telah dicederai oleh industri berskala makro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H