Mohon tunggu...
K Catur Marbawa
K Catur Marbawa Mohon Tunggu... Insinyur - I will be back

Berusaha tulus. Tidak ada niat tidak baik

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

HCPSN: Antara Rusa, Kecombrang, dan Jalak Bali

6 November 2020   06:00 Diperbarui: 6 November 2020   07:15 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Burung Jalak Bali (Leucopsar rotschildi) | (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa dilindungi dan Taman Nasional Bali Barat adalah satu-satunya habitat alami burung Jalak Bali ini. Seperti umumnya penetapan Taman Nasional lainnya di Indonesia, adanya spesies kunci Jalak Bali inilah yang sebenarnya menjadi satu alasan utama ditetapkannya kawasan Bali Barat ini sebagai Taman Nasional.

Maka dari itu, prioritas pengelolaan Taman Nasional Bali Barat terutama ditujukan untuk konservasi Jalak Bali ini. Tentu tidak mengenyampingkan aspek ekosistem penting pendukungnya.

Saya mulai bekerja di Taman Nasional Bali Barat di akhir tahun 2000. Di era ini, jumlah populasi Jalak Bali di alam berada di titik nadir. Dari tahun 2000 sampai tahun 2005 populasi habitat Jalak Bali dari hasil monitoring di alam berturut-turut 15 – 6 – 9 – 29 – 24 – 12 ekor. 

Fluktuasi penambahan bukannlah ini karena burung ini berkembang biak di alam tapi karena pihak taman nasional melakukan pelepasliaran burung hasil penangkaran di taman nasional. Pegurangan jumlah burung di alam selain karena predator alami, tidak adaptif dengan habitat, juga lebih dikarenakan burung ini dicuri di alam.

Puncaknya di tahun 2006. Hasil monitoring Jalak Bali di alam Taman Nasional Bali Barat, tidak satupun burung Jalak Bali ditemukan alias nol. Saat itu betapa tinggi perburuan liar oleh oknum masyarakat.

Bisa dibayangkan pada saat itu di pasaran gelap harga satu ekor Jalak Bali di kisaran 20 – 40 juta tergantung kondisi. Dan peminatnya selalu ada. Kondisi inilah sebenarnya yang menyebabkan tingginya tekanan populasi Jalak Bali di habitat alaminya.

Tidak hanya Jalak Bali di alam, Jalak Bali di penangkaran yang dikelola oleh Taman Nasional Bali Barat pun tidak luput dari pencurian dan bahkan perampokan. Taman Bali Barat memang memiliki dan mengelola penangkaran Jalak Bali sejak 1996.

Di Tahun 1999, sebanyak 39 ekor burung Jalak Bali dirampok dari penangkaran ini. Para petugas penjaga penangkaran yang diantaranya terdapat polisi kehutanan diikat perampok. Senjata api pun sempat diambil perampok meski belakangan senjata api itu di kembalikan lagi secara diam-diam.

Tidak hanya sekali. Tahun 2000, 13 ekor raib dicuri dari penangkaran. Di bulan Januari 2004 kembali burung Jalak Bali dicuri dari penangkaran, 15 ekor raib. Seperti kasus-kasus sebelumnya tidak satupun yang terungkap siapa pelakunya pencurian ini.

Kondisi ini menimbulkan dugaan-dugaan, jangan-jangan ada keterlibatan orang dalam taman nasional sendiri terhadap kejadian-kejadian pencurian dan perampokan ini. Minimal sebagai informan atau memfasilitasi bahkan ikut merancang aksi. 

Dalam rangka mencegah kecurigaan antar pegawai saat itu, pimpinan taman nasional merancang acara sumpah pegawai saat itu. Jadi seluruh pegawai Taman Nasional Bali Barat baik PNS maupun honorer diambil sumpahnya. Secara massal sesuai agama masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun