negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan serta keamanan dari negaranya. Salah satunya adalah warga negara Indonesia mereka sangat terikat dengan kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan dari semua wilayah Indonesia. Hal tersebut telah tercantum secara jelas dalam pasal 27 ayat (3) dimana setiap warga negara diwajibkan untuk mengikuti bela negara.
Setiap warga1. Memiliki Kesadaran awal bela negara peserta latsar cnps
Adapun berbagai bentuk kesiapsiagaan dimaksud adalah kemampuan setiap
CPNS untuk memahami dan melaksanak kegiatan olah rasa, olah pikir, dan olah tindak dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan yang di dalamya meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara (termasuk kemampuan baris berbaris dalam pelaksaan tata upacara sipil dan kegiatan apel), tata tempat, dan tata penghormatan yang berlaku di Indonesia sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kemampuan yang lebih ditekankan untuk melakukan segala bentuk upaya dan usaha mempertahankan negara adalah kemampuan fisik. Kemampuan fisik yang dimaksud meliputi kesehatan jasmani dari setiap warga negara dan tentunya kesanggupan dari semua warga negara untuk melakukan segala bentuk tindakan fisik yang diperuntukkan guna melindungi negara.
Namun, semua kemampuan fisik yang telah dimiliki harus tetap bisa diimbangi dengan kemampuan intelektual yang baik.Selain hal tersebut diatas, pelaksanan kesiapsiagaan bela
negara PNS dalam modul ini juga akan memberikan pembinaan, pemahaman, dan sekaligus praktek latihan aplikasi dan impelementasi wawasan kebangsaan dan analisis stratejik yang meliputi analisis inteilijen dasar dan pengumpulan keterangan yang akan sangat berguna dalam berbagai permasalahan yang sering terjadi di lingkungan birokrasi, baik permasalahan yang sifatnya internal maupun eksternal.
2. Mengakui Pancasila Ideologi Negara
Satu hal yang perlu untuk diperhatikan adalah tiap tiap negara yang ada di dunia ini pastilah memiliki dasar negara atau yang biasa disebut dengan ideologi negara. Ideologi ini yang digunakan sebagai pedoman dan dasar untuk mengatur dan mengembangkan berbagai unsur yang ada dalam sebuah negara, seperti bentuk negara, sistem pemerintahannya dan lain sebagainya.
Bisa dibilang bahwa ideologi negara merupakan pondasi kuat yang mendasari semua sistem, aturan serta kebijakan yang ada di suatu negara. Dan tentunya ideologi tersebut harus bisa diterima oleh semua warga negara tanpa terkecuali.